TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Komisaris Jenderal Sutarman mengaku sering mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Sutarman mengatakan kedatangannya terkait kasus korupsi alat simulator pengadaan surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian. "Saya memang sering ke kantor KPK," katanya di kantornya, Ahad, 19 Agustus 2012.
Menurut Sutarman, Kedatangannya adalah bentuk koordinasi yang diklaim dapat menyelesaikan polemik Polri dan KPK saat ini. "Ini suatu langkah penyelesaian masalah dengan baik," kata dia.
Sutarman menyatakan hingga saat ini lembaganya masih berkukuh pada kesepakatan yang dibuat bersama KPK. Menurut dia, kesepakatan yang dilakukan pada 31 Juli 2012, yaitu KPK hanya menangani mantan Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka. Sedangkan polisi menangani pejabat pembuat komitmen Brigadir Jenderal Didik Poernomo dan tersangka lainnya. "Kesepakatannya tetap sama yaitu antara Ketua KPK dan Kapolri," kata Sutarman.
Kedatangan Sutarman pada 16 Agustus 2012 ke KPK diduga tak diketahui banyak orang. Kedatangan jenderal bintang tiga ini juga diduga terkait dengan tindakan penyidik KPK yang membuka kontainer berisi 30 dus barang bukti yang disita dari gedung Korps Lalu Lintas.
Persinggungan antara KPK dan Markas Besar Kepolisian muncul karena polisi ngotot ikut menyelidiki kasus korupsi simulator. Ketegangan sebenarnya sudah muncul saat KPK menggeledah kantor Korps Lalu Lintas. Sempat terjadi perlawanan terhadap penyidik KPK yang akan membawa barang bukti.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita Terpopuler:
"Tidur" dengan Lima Muridnya, Wanita Ini Dipenjara
Dimana Jokowi Selama Idul Fitri?
Pegawai Diterkam Harimau, Taman Safari Teledor
Pemerintah Pastikan 1 Syawal Sore Ini
Hakim Kartini Pernah Dinyatakan Melanggar Kode Etik
Menteri Agama Sesalkan Ketidakhadiran Muhammadiyah
Lion Air Ditegur di Batam
Angelo Henriquez Girang Bergabung dengan MU
Pos Polisi Solo Kembali Diserang
Mancini: MU Punya Lini Depan Terbaik di Dunia