TEMPO.CO, Batam - Pengelola Bandar Udara Internasional Hang Nadim, Batam, menegur perusahaan penerbangan Lion Air karena menelantarkan 19 penumpang tujuan Surabaya, Jumat, 17 Agustus 2012. Selain itu, maskapai ini dituding menjual tiket dengan harga di atas ambang batas. Tindakan itu bertentangan dengan SK Dirjen Perhubungan Udara.
"Kami tegur Lion Air karena dianggap lalai," kata Kepala Bagian Umum Bandara Hang Nadim Batam, Suwarso, pada Sabtu, 18 Agustus 2012. Belasan penumpang Lion Air tujuan Surabaya memang akhirnya terpaksa menunggu di bandara karena pihak Lion Air tidak memberitahu mereka soal batalnya penerbangan yang akan mereka tumpangi.
Suwarso menyesalkan tindakan Lion Air ini. “Seharusnya jika ada delay, atau penundaan, hubungi saja penumpangnya,” kata Suwarso. Ke-19 penumpang itu akhirnya diberangkatkan dengan pesawat berikutnya.
Selain itu, Lion Air juga dituding menjual tiketnya seharga Rp 1,2 juta, padahal harga normalnya hanya separuh dari nilai itu. Suwarso minta tindakan Lion Air ini tak diikuti maspakai lain di Indonesia. “Kami akan memberikan sanksi teguran kalau ini terus berlangsung,” katanya.
RUMBADI DALLE
Berita Terpopuler:
KPK Beraksi, Wakil Ketua PN Semarang Menangis
Hakim yang Ditangkap KPK Ternyata Makelar Kasus
Hakim Kartini Sudah Bebaskan 5 Koruptor
Perilaku Hakim Kartini Dinilai Tak Pantas
Pegawai Taman Safari Tewas Diterkam Harimau
Inilah Dua Hakim Yang Ditangkap KPK di Semarang
TKI di Belanda: Kami Belum Merdeka
"Tidur" dengan Lima Muridnya, Wanita Ini Dipenjara
Perusahaan yang Paling Ditakuti Google
Van Persie Resmi Berseragam Manchester United