Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Simulator SIM, Djoko Susilo Diperiksa Sebagai Saksi  

image-gnews
Gubernur Akademi Polisi non-aktif Inspektur Jendral Polisi, Djoko Susilo ketika hadir di Badan Resesre kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/8). TEMPO/Seto Wardhana
Gubernur Akademi Polisi non-aktif Inspektur Jendral Polisi, Djoko Susilo ketika hadir di Badan Resesre kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/8). TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemeriksaan terhadap Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang dilakukan Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Jumat, 24 Agustus 2012, tak menyinggung dugaan suap yang melibatkan jenderal bintang dua itu dalam kasus simulator SIM. "Saya hanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pejabat pembuat komitmen dan kawan-kawan," kata Djoko singkat usai pemeriksaan yang berlangsung selama sekitar enam jam, Jumat, 24 Agustus 2012.

Keterangan Djoko serupa dengan pernyataan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anang Iskandar. Sedangkan peran Djoko dalam dugaan.penyuapan, kata Anang, akan disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kan sudah dibagi-bagi sesuai dengan konsensus. Bukan soal itu," kata Anang.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Boy Rafli, Djoko diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara empat tersangka kasus simulator SIM versi Polri. Mereka adalah PPK Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Ketua Panitia pengadaan Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, Bendahara Korlantas Komisaris Legimo, dan pengusaha pemenang tender Budi Santoso.

Djoko sebelumnya dijadwalkan diperiksa sebelum Hari Raya Idul Fitri namun ditunda. "Hanya masalah kecocokan waktu dan pendampingan dari pengacaranya," kata Boy.

Adapun keempat tersangka lainnya sudah diperiksa selama 20 hari masa penahanan. Tiga tersangka dari kepolisian kini ditahan di rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, sementara tersangka sipil ditahan di Bareskrim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Djoko Susilo sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus simulator ujian SIM sejak sebulan lalu. Namun Djoko menyatakam belum mendapat panggilan dari komisi antirasuah. "Sementara ini belum (ada panggilan)," katanya.

Saat kasus itu terjadi Djoko menjabat sebagai Kepala Korlantas dan bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran. Ia diduga menerima suap dari Budi Santoso yang diberikan melalui direktur perusahaan rekanannya Sukotjo Bambang. Uang itu diduga dititipkan melalui sekretaris pribadi Djoko, Tiwi.

ANGGRITA DESYANI

Berita terkait
Polisi Periksa Djoko Susilo, KPK Cuek
Praperadilan Penahanan Tersangka Simulator Digelar Pekan Depan
Salat Jumat, Djoko Susilo Dikawal Lima Penyidik
Kasus Simulator SIM, Ada Upaya Selamatkan Djoko?
KPK Usut Rekening Janggal Rp 10 M Simulator SIM
Kasus Simulator Ujian SIM, Polisi Galang Dukungan Pakar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

36 hari lalu

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. ANTARA/Fanny Octavianus
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M


KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM roda dua dan empat di Korlantas Polri, Budi Susanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto
KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.


Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Penyidik senior KPK Novel Baswedan menjawab pertanyaan awak media terkait surat pelaporan di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.


KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.


Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Bekas Kepala Korps Lalu Lintas, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, menjalani sidang Korupsi proyek simulator SIM Korlantas Polri pada 2012. Ia divonis 18 tahun penjara di tingkat kasasi. Dok.TEMPO/Eko Siswono T
Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.


Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Bekas Kepala Korps Lalu Lintas, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, menjalani sidang Korupsi proyek simulator SIM Korlantas Polri pada 2012. Ia divonis 18 tahun penjara di tingkat kasasi. Dok.TEMPO/Eko Siswono T
Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan


PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

Bekas Kepala Korps Lalu Lintas, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, menjalani sidang Korupsi proyek simulator SIM Korlantas Polri pada 2012. Ia divonis 18 tahun penjara di tingkat kasasi. Dok.TEMPO/Eko Siswono T
PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM


MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

Tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM Korlantas Polri dan tindak pidana pencucian uang, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, setelah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin, 1 April 2013. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.


KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

Ketua KPK, Firli Bahuri, memperlihatkan lima orang tersangka baru seusai menjalani pemeriksaan dugaan korupsi PT WAskita Karya, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2020. Penyidik resmi menahan lima orang tersangka baru Direktur Utama PT Waskita Beton Precast, Jarot Subana,Kepala Divisi II PT Waskita Karya pada periode 2011-2013, Fathor Rachman, mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT. Waskita Karya, Fakih Usman, mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT. Waskita Karya, Desi Aryani, dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014, Yuly Ariandi Siregar.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.


Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

1 Agustus 2018

Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan keluar usai melakukan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Klas 1A Sukamiskin, Bandung, Rabu, 25 Juli 2018. Penyidik KPK membawa sejumlah berkas dan barang bukti usai pemeriksaan di Lapas Sukamiskin. ANTARA/Novrian Arbi
Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.