TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Desa membutuhkan studi banding ke luar negeri, ke Cina atau Brasil, dalam penyusunannya. “Meninjau desa-desa di Indonesia sudah, tapi itu tidak cukup,” kata anggota Panitia Khusus, Subyakto, kepada Tempo, Sabtu, 25 Agustus 2012.
Subyakto mengatakan Pansus sudah melakukan survei ke daerah-daerah. Ia melihat banyak sistem yang unik di desa-desa di Indonesia, seperti sistem nagari di Padang, gampung di Aceh, dan subak di Bali. Namun itu saja tidak cukup. Pansus mesti melihat langsung sistem di negara lain agar UU yang dihasilkan nanti bisa efektif.
“Kami perlu melihat perspektif dunia maju,” kata politikus dari Partai Demokrat ini. Sebelumnya, Pansus sudah meminta data ke Kedutaan Besar RI di Brasil. Namun data itu tidak cukup jika tidak melihat langsung ke lapangan. Kalau hanya data dan gambar, ia bisa mencari sendiri melalui Internet.
Subyakto berharap masyarakat tidak mempermasalahkan kunjungan ini. “Jangan dilihat dari anggarannya, tapi manfaatnya,” ujar anggota Komisi II ini. Kalau ada yang bagus di negara lain, kata Subyakto, akan diadopsi untuk di dalam negeri.
Sebelumnya, Pansus RUU Desa DPR berencana berangkat ke Brasil, Ahad besok, 26 Agustus 2012. Rombongan yang dipimpin oleh Budiman Sudjatmiko dari Fraksi PDI Perjuangan ini beranggotakan 12 anggota Pansus dan tiga staf ahli. Mereka berencana pelesir ke Negeri Samba itu hingga 1 September 2012.
Studi banding ke Brasil menghabiskan dana dengan perincian total biaya tiket sebesar US$ 11.966 atau setara Rp 107,694 juta, ditambah biaya akomodasi masing-masing orang US$ 436 per hari atau setara Rp 3,924 juta, dan uang saku masing-masing US$ 32 per hari atau Rp 288 ribu. Anggaran ini belum termasuk uang representasi dan asuransi serta biaya tiga anggota staf yang ikut rombongan.
SUNDARI