TEMPO.CO, Jakarta - Dua mahasiswa Universitas Yayasan Administrasi Indonesia, Betha dan Candra, ditahan karena menunjukkan solidaritas kepada tiga orang kawannya. "Mereka mempertanyakan soal skorsing kepada temannya itu," ujar kuasa hukum Betha, Rangga Lukita, Minggu, 26 Agustus 2012.
Ia menuturkan kejadian tersebut bermula pada 26 Juli 2012. Keduanya yang memperjuangkan pemutihan bagi skorsing tiga rekannya mendatangi pos petugas keamanan. Mereka melakukan itu setelah tak mendapat kejelasan dari otoritas kampus.
Mereka bermaksud meminta keterangan tentang asal mula kasus yang membuat tiga temannya terkena sanksi administratif. Namun rupanya petugas keamanan pun tak memberikan respons.
Keduanya kemudian kesal dan memukul kaca pos satpam hingga pecah. "Itu saja, setelahnya pergi," ujarnya.
Rupanya kejadian ini berbuntut panjang. Lima hari kemudian, polisi menciduk keduanya. "Ditangkap usai main futsal," ujarnya. Penangkapan ini juga menurutnya disaksikan oleh pihak kampus.
Keduanya dituduh melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan perusakan barang. Sejak awal Agustus lalu keduanya meringkuk hingga kini sebagai tahanan Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat. (Baca Dua Mahasiswa YAI Ditahan Polisi)
Ia menyayangkan sikap gegabah yang diambil pihak kampus. "Masak langsung ditahan," ujar Rangga yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Street Lawyer ini.
Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat membenarkan masih menahan dua mahasiswa Universitas Yayasan Administrasi Indonesia itu. "Benar ada tersangkanya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Rahmat saat dihubungi.
Keduanya mahasiswa tingkat akhir Fakultas Psikologi Universitas YAI. Menurut Rahmat, mereka dilaporkan pihak keamanan YAI atas perbuatan tidak menyenangkan. "Mereka juga dilaporkan atas tuduhan pengancaman dan pengrusakan," ujarnya.
M. ANDI PERDANA
Berita lain:
Dua Mahasiswa YAI Ditahan Polisi
Sebagai Ketua DPR, Marzuki Kampanyekan Foke-Nara
Politikus PDIP Akui Sebarkan Pesan Kebakaran
Nachrowi Minta Jangan Sebar Isu ‘Katanya’