Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indonesia Media Watch Laporkan TV One ke KPI  

Editor

Grace gandhi

image-gnews
TV One
TV One
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Media Watch (IMW) melaporkan TV One ke Komisi Penyiaran Indonesia hari ini, Kamis, 30 September 2012. Surat protes yang dilayangkan IMW itu terkait dengan acara Indonesia Lawyer Club pada 29 Agustus 2012.

IMW menyebutkan dalam surat yang ditujukan kepada Ketua KPI, M. Riyanto, dalam acara tersebut Karni Ilyas sebagai host tidak menghentikan hinaan yang dilakukan oleh dua orang advokat kepada Denny Indrayana, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Menurut Koordinator Badan Pekerja IMW, Lifany Kurnia, perbuatan tercela yang dilakukan oleh para advokat ini dan dibiarkan oleh host sungguh memprihatikan karena telah  melanggar hak asasi manusia dan juga memprovokasi konflik beragama karena tersirat ada unsur melecehkan tempat beribadah.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Undang-Undang Penyiaran, pasal 36 ayat (6), dilarang memperolokkan, merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia Indonesia, atau merusak hubungan internasional.

Dia  menegaskan, pelanggaran pasal ini diancam pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 miliar (pasal 57). 

Juga Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran (SPS), Ppasal 24 ayat (1) yang menyatakan, program siaran dilarang menampilkan ungkapan kasar dan makian, baik secara verbal maupun nonverbal, yang mempunyai kecenderungan menghina atau merendahkan martabat manusia, memiliki makna jorok/ mesum/cabul/vulgar, dan/atau menghina agama dan Tuhan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelanggaran atas pasal ini diancam sanksi penghentian sementara (pasal 80) dan bila tidak patuh, dapat diancam sanksi lebih keras: denda administratif, pembekuan kegiatan siaran untuk waktu tertentu, tidak diberi perpanjangan izin penyelenggaraan penyiaran, atau pencabutan izin penyelenggaraan penyiaran (pasal 75 ayat 2).

“Kami mengajukan permintaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk dapat memberikan sanksi yang maksimal kepada pemilik ILP sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata IMW dalam suratnya kepada KPI.

Saat dikonfirmasi, pemimpin Redaksi TV One Karni Ilyas mengatakan program yang dipandunya tidak melanggar Undang-Undang Penyiaran. "Tidak ada pembiaran, sudah saya tegur mereka dua kali," ujar Karni saat dihubungi Tempo, Kamis, 30 Agustus 2012.

Mereka yang dimaksud Karni adalah pengacara Hotman Paris dan Indra Sahnun Lubis. Keduanya dianggap melecehkan Denny dengan sebutan pendek, seperti penjaga masjid, dan botak. (Baca juga: Diadukan ke KPI, Karni Ilyas Merasa Tak Bersalah)

PINGIT ARIA| M. ANDI PERDANA | GRACE S. GANDHI


Terpopuler:
Wawancara Tina Talisa: Seperti Tsunami Bagi Saya

Diadukan ke Polisi Gara-gara Berisik Saat Bercinta

Pengamat Kritik SBY Tegur Anak

Politikus Demokrat Kesandung Dugaan Korupsi

Enam Teguran SBY Ketika Pidato

Pengikut Aliran Romo Agus di Bogor Tobat

Balotelli Kencani Tiga Wanita Sekaligus

Kang Jalal dan Al-Quran yang Dibaca Kaum Syiah

Terima Duit Dari Mirwan? Tina Talisa Menjawab

Soal Salah Pangkat, KPK Heran Polisi Telat Beri Kabar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

51 hari lalu

Ilustrasi Televisi Digital di Program Analog Switch Off (ASO). (Antara/Pixabay)
Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

Kemenkominfo meminta pengelola stasiun televisi meningkatkan kualitas program-program siarannya. Ini alasannya.


Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

58 hari lalu

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia


Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

9 Januari 2024

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

KPI DKI Jakarta bakal menyosialisasikan penayangan iklan kampanye ke lembaga penyiaran lokal. Apa tujuannya?


Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

8 Juni 2023

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

Polres Metro Tangerang mengungkap transaksi narkoba jenis ganja lewat Instagram. Diduga libatkan pegawai KPI.


TVOne Perkenalkan Presenter Avatar dan Klaim Media Berbasis AI

24 April 2023

Presenter digital TVOne.
TVOne Perkenalkan Presenter Avatar dan Klaim Media Berbasis AI

TVOne bidik pasar Gen Z. Akui produk avatar masih dalam pengembangan.


PWNU DKI Nilai Siaran TV tentang Percintaan Fajar Sadboy Rusak Generasi Muda

6 Januari 2023

Fajar sad boy menjadi perbincangan di media sosial setelah dirinya viral usai chat yang diabaikan selama satu bulan oleh wanita yang disebut sebagai kekasihnya. Fajar kembali menjadi buah bibir setelah diundang menjadi tamu pada chanel Denny Cagur. Foto : Youtube
PWNU DKI Nilai Siaran TV tentang Percintaan Fajar Sadboy Rusak Generasi Muda

Pimpinan PWNU DKI menilai anak seusia Fajar Sadboy seharusnya fokus pada pendidikan


Hari Televisi Sedunia, Serba-serbi dalam Sejarah Pertelevisian

21 November 2022

Ilustrasi tv analog. Shutterstock
Hari Televisi Sedunia, Serba-serbi dalam Sejarah Pertelevisian

Penetapan Hari Televisi Sedunia juga menjadi momentum ketika para pemimpin PBB menyadari peran televisi dalam memfokuskan perhatian publi


Hari Televisi Sedunia, Bagaimana Sejarah Peringatan Setiap 21 November Itu?

21 November 2022

Ilustrasi menonton televisi. Shutterstock.com
Hari Televisi Sedunia, Bagaimana Sejarah Peringatan Setiap 21 November Itu?

Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB menetapkan 21 November sebagai Hari Televisi Sedunia


Begini Cara Cek Apakah TV di Rumah Anda Sudah TV Digital atau Belum

8 November 2022

Dua orang tamu mengamati siaran televisi digital saat penghentian siaran televisi analog di Kompleks Kementerian Kominfo di Jakarta, Kamis 3 November 2022. Kementerian Kominfo menghentikan siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) pada 3 November 2022 pukul 00.00 WIB di Jabodetabek untuk mewujudkan tranformasi digital. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Begini Cara Cek Apakah TV di Rumah Anda Sudah TV Digital atau Belum

Anda dapat melakukan pengecekan apakah TV di rumah Anda sudah TV digital atau belum melalui laman resmi Siaran Digital Kominfo.


Kapan Siaran Televisi Pertama di Indonesia?

8 November 2022

Ilustrasi antena televisi. Foto : tokopedia
Kapan Siaran Televisi Pertama di Indonesia?

Siaran televisi pertama kalinya ditayangkan pada 17 Agustus 1962, yaitu bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-XVII.