TEMPO.CO, Bandung - Dedi Sugarda, terdakwa pembacok jaksa koruptor, Sistoyo, divonis dua tahun dan tujuh bulan penjara. Vonis dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis, 30 Agustus 2012.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut yang meminta terdakwa dihukum lima tahun bui. Majelis hakim pimpinan Nur Aslam memutuskan pria paruh baya itu terbukti menganiaya karena membacok dahi Sistoyo dengan pisau pada Rabu, 29 Februari 2012. Dedi dibebaskan dari dakwaan percobaan pembunuhan dan penganiayaan berat.
"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan penganiayaan dan membawa senjata tajam tanpa hak," ujar hakim Nur Aslam saat membacakan putusan untuk Dedi di ruang sidang VI PN Bandung.
Dalam pertimbangannya, majelis menjelaskan, dari fakta persidangan, Dedi terbukti sengaja membacok Sistoyo di bagian dahi hingga terluka ringan sepanjang 7 sentimeter. Alasannya, terdakwa jengkel lantaran sebagai aparat penegak hukum, Sistoyo malah korupsi. Namun, pria 54 tahun itu menganiaya korban dengan spontan dan tanpa direncanakan terlebih dahulu.
Majelis juga memastikan Dedi tak bisa lepas dari pertanggungjawaban hukum. Majelis pun tak menemukan unsur pemaaf atas perbuatan terdakwa. "Yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, menyesali perbuatannya, dan sudah meminta maaf kepada korban dan dimaafkan oleh korban," kata Nur Aslam.
Vonis 31 bulan penjara ini kontan memancing protes para simpatisan Dedi yang memenuhi ruang sidang. Mereka riuh mencerca majelis hakim dan jaksa penuntut. Buntutnya, hakim Nur Aslam serta dua hakim anggota mutung dan menutup sidang tanpa sempat menanyakan kepada kubu terdakwa apakah akan langsung menyatakan banding atau pikir-pikir.
Seperti diketahui, Dedi membacok dahi Sistoyo di depan ruang sidang Kresna, Pengadilan Tipikor Bandung, pada Rabu, 29 Februari 2012 sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu Sistoyo baru saja usai menjalani sidang pembacaan nota keberatan dia atas jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi yang mendakwanya telah menerima suap Rp 100 juta. Saat membacok dahi Sistoyo, Dedi berteriak menuding sasarannya sebagai pengkhianat bangsa.
ERICK P. HARDI
Berita terpopuler lainnya:
Pembacok Jaksa Sistoyo Dendam terhadap Koruptor
Pembacok Jaksa Sistoyo Dituntut 5 Tahun Bui
Begini Kronologi Pembacokan Jaksa Sistoyo
Pembacok Jaksa Sistoyo Langsung Jadi Tersangka
Pembacok Jaksa Sistoyo Didakwa Rencanakan Pembunuhan