TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Mabes Polri Inspektur Jenderal Anang Iskandar mengatakan dari tangan terduga pelaku terorisme di Solo, Jawa Tengah, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti. Ia menyebutkan barang bukti yang didapat, yaitu berupa satu pucuk pistol Pietro Bareta buatan Italia, tiga buah magasin, 43 peluru kaliber 9 mm merek Luger, dan 9 hollow point CBC 9 mm.
"Di pistol terdapat tulisan Property Philipines National Police," kata Anang melalui pesan singkat, Sabtu, 1 September 2012. Anang menambahkan, penyergapan yang dilakukan pada Jumat malam kemarin merupakan pengembangan kasus penembakan anggota dan pelemparan granat di wilayah Solo beberapa waktu lalu.
Anang menjelaskan, penyergapan dilakukan pukul 21.30 di Jalan Veteran, Solo samping Lottemart. Saat hendak menyergap, pelaku berusaha melawan sehingga terjadilah baku tembak. Di saat baku tembak itu terjadi pergumulan antara pelaku dengan salah satu anggota Densus 88 Antiteror.
"Tersangka mencabut senjata api lalu menembak dan mengenai anggota, Bripda Suherman," kata Anang. Nyawa Suherman tidak tertolong saat rekannya mencoba membawa ke rumah sakit.
Sementara itu, dua pelaku bernama Farhan dan Mukhsin tewas saat baku tembak terjadi. Lebih lanjut, petugas kemudian kembali menangkap satu pelaku lainnya, yaitu Bayu. Anang mengatakan Bayu ditangkap di Karanganyar dua jam pascainsiden di Jalan Veteran.
Menurut Anang, Bayu diduga terlibat dalam penembakan anggota pos pengamanan Geblegan Serengan, Solo, pada malam 17 Agustus lalu. Bayu juga diduga ikut ambil bagian pada peristiwa pelemparan granat di pos pengamanan Gladak, Surakarta, pada malam takbiran.
"Ia juga ikut terlibat dalam penembakan anggota pos jaga di Singosaren," kata Anang. Disebutkan pula, Bayu punya andil dalam penyelundupan senjata api dari Filipina serta pernah tergabung dalam pelatihan militer bersama kelompok Abu Sayaf di Mindanao.
ADITYA BUDIMAN