Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sutan Bhatoegana: Saya Orangnya Anti 'Gitu-gitu'  

Editor

Pruwanto

image-gnews
Sutan Bhatoegana. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Sutan Bhatoegana. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Politikus Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana membantah menerima fee atau komisi dalam proyek pengadaan Solar Home System di Direktorat Jenderal Listrik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Sutan menantang Komisi Pemberantasan Korupsi membuktikan tuduhan tersebut.

"Sudah saya bilang saya tak tahu proyeknya bagaimana dapat fee, saya tantang pembuktian saja," kata Sutan saat dihubungi Tempo, Ahad, 2 September 2012.

Sutan yang sudah berada di Jakarta mengaku siap dipanggil KPK dalam pekan ini. Namun dia mengaku sampai kini belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari komisi antirasuah. Dia mengaku masih menunggu surat panggilan berikutnya.

"Saya sih maunya (diperiksa) besok, tapi apakah KPK mau terima saya kalau belum ada undangannya," kata Sutan tertawa ringan.

Dia membantah tudingan dari pejabat pembuat komitmen proyek Ridwan Sanjaya bahwa Sutan menerima bagian Rp 80 miliar. Sutan malah balik menuding Ridwan asal mencatut nama dia untuk mencari keuntungan sendiri. "Dia (Ridwan) saja saya tak kenal, jangan-jangan uang itu diatasnamakan ke saya tapi malah dibagi-bagi sendiri," kata dia.

Sutan mengaku dekat dengan Dirjen Listrik pada saat proyek terjadi, Jacobus Purwono. Namun kedekatan mereka hanya sebatas rekan kerja di Komisi VII DPR. Dia mengaku tak pernah membicarakan proyek apapun dengan Jacobus. "Sudah, saya ingin bantu KPK kok, saya orangnya anti 'gitu-gitu', tanya saja di DPR," Sutan menegaskan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komisi Pemberantasan Korupsi bakal kembali memeriksa Wakil Ketua Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat, Sutan Bhatoegana, pada pekan ini. Ketua Komisi Energi DPR itu bakal dicecar soal dugaan adanya fee dalam proyek sistem pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

"Sekecil apa pun informasi yang ada di persidangan tentu bisa saja atau tidak menutup kemungkinan menjadi bagian dari proses pengembangan kasus," kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P hari ini.

Tuduhan terhadap Sutan terungkap dari pengakuan bekas Manager Pemasaran PT Duta Graha Indah, Muhammad El Idris, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan. El Idris yang juga terpidana kasus Wisma Atlet SEA Games, Palembang, mengatakan Sutan diduga menerima Rp 80 miliar dari proyek di Kementerian Energi itu.

INDRA WIJAYA

Berita Berita terkait:
Sutan Dituding Terima Bagian Setoran Pengusaha
Sutan Bhatoegana Bantah Dapat Fee dari Proyek ESDM
Terdakwa Mengaku Diancam Sutan Bhatoegana
Petinggi Demokrat Terseret Proyek Listrik
Sutan Bhatoegana Titip Dua Perusahaan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

37 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

KPK mecegah 2 pejabat di PT PLN dan 1 orang pihak swasta pergi ke luar negeri dalam proses penyidikan korupsi PLN ini.


Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

10 Agustus 2023

Moeldoko menyambut kedatangan redaksi Tempo.co di Kantor Staf Presiden. (Foto: TEMPO/Dimas Prasetyo)
Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat


Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

13 April 2023

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas


Dirut PLN Sebut Mobil Lebih Irit Pakai Energi Listrik Dibanding BBM

24 Juli 2022

Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury (kiri) mengendarai mobil listrik didampingi Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (kanan) saat peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN di Rumah BUMN, Denpasar, Bali, Senin, 27 Desember 2021. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Dirut PLN Sebut Mobil Lebih Irit Pakai Energi Listrik Dibanding BBM

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan mobil listrik lebih irit daripada mobil berbahan bakar minyak.


PLN Terangi 198 Desa di Bumi Cenderawasih dengan Energi Hijau

11 Juni 2022

Kelistrikan di desa Papua dan Papua Barat dengan Stasiun Pengisian Energi Listrik berbasis PV module yang mengandalkan tenaga surya.
PLN Terangi 198 Desa di Bumi Cenderawasih dengan Energi Hijau

PLN atasi tantangan kelistrikan desa di Papua dan Papua Barat


Jelang Pilpres 2024, Beberapa Parpol Ini Potensial Jadi Rumah Ridwan Kamil

7 Oktober 2021

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat bersilahturahmi dengan Paguyuban Pasundan Papua di Yonif 751, Jayapura, Jumat (1/10/2021). (Foto: Yogi Prayoga S/Biro Adpim Jabar)
Jelang Pilpres 2024, Beberapa Parpol Ini Potensial Jadi Rumah Ridwan Kamil

Moncernya karier dan tingginya popularitas Ridwan membuat sejumlah partai mendekatinya. Berikut jejak kedekatan Ridwan Kamil dan sejumlah parpol


Eks Dirut PLN Nur Pamudji Divonis 6 Tahun Penjara

14 Juli 2020

Direktur Utama PT PLN (Perusahaan Listrik Negara) Nur Pamudji. TEMPO/Jacky Rachmansyah
Eks Dirut PLN Nur Pamudji Divonis 6 Tahun Penjara

Saat pembacaan vonis banding kasus korupsi PLN yang menjerat Eks Direktur Utama PT PLN Nur Pamudji, satu hakim mengajukan dissenting opinion


Polri Akan Serahkan Tersangka Korupsi PLN Nur Pamudji ke Kejagung

28 Juni 2019

Ilustrasi korupsi
Polri Akan Serahkan Tersangka Korupsi PLN Nur Pamudji ke Kejagung

Polisi menyatakan perkara korupsi PLN itu merugikan negara Rp188.745.051.310,72.


Sofyan Basir Resmi Mundur dari Jabatan Dirut PLN

29 Mei 2019

Ekspresi tersangka Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir setelah menjalani pemeriksaan perdana pasca-ditahan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2019. Sofyan Basir resmi ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan pada Senin malam, 27 Mei 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Sofyan Basir Resmi Mundur dari Jabatan Dirut PLN

Sofyan Basir resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero) mulai hari ini, Rabu, 29 Mei 2019.


PLN Resmi Tunjuk Muhammad Ali Jadi Plt Direktur Utama

25 April 2019

Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso saat akan bersaksi dalam sidang perkara suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Eni Maulani Saragih di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 11 Desember 2018. TEMPO/M Rosseno Aji
PLN Resmi Tunjuk Muhammad Ali Jadi Plt Direktur Utama

PLN resmi menunjuk Direktur Human Capital Management Muhamad Ali sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama.