TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian mengakui Inspektur Jenderal Djoko Susilo dicopot dari jabatannya sebagai Gubernur Akademi Kepolisian terkait kasus simulator ujian surat izin mengemudi. Melalui surat keputusannya, Kepala Kepolisian Jenderal Timur Pradopo juga mencopot Brigadir Jenderal Didik Purnomo dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Korps Lalu Lintas. Mereka berdua selanjutnya menjadi perwira tinggi Markas Besar Kepolisian tanpa pos jabatan.
"Mutasi Pak Djoko Susilo dan Didik Purnomo memang terkait kasus simulator SIM," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian Komisaris Besar Agus Rianto, Senin, 3 September 2012.
Djoko dan Didik tersangkut kasus pengadaan simulator di Korps Lalu Lintas dan sudah menjadi tersangka versi Komisi Pemberantasan Korupsi. Adapun polisi baru menetapkan Didik Purnomo sebagai tersangka, sementara Djoko Susilo masih berstatus sebagai saksi.
Gubernur Akademi Kepolisian akan dijabat Inspektur Jenderal Anang Iskandar yang kini Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian. Anang diganti oleh Brigadir Jenderal Suhardi Alius yang saat ini Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya. Sedangkan Didik digantikan oleh Komisaris Besar Agung Budi Maryoto yang kini berdinas di Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Hari ini kepolisian memutasi 58 personelnya. Sebanyak 23 orang yang merupakan perwira tinggi, tujuh di antaranya dimutasi karena akan masuki masa pensiun. Agus Rianto menilai mutasi 56 perwira tinggi maupun menengah lain hanya mutasi biasa untuk peningkatan kinerja, karier, dan organisasi.
ANGGRITA DESYANI
Berita Populer:
Jokowi: Ada Instruksi Agar Yang di Sana Itu menang
83 Persen Melawan 17 Persen,Jokowi Yakin Menang
Kang Jalal pun Diancam Mati
Kisah Kang Jalal Soal Syiah di Indonesia(Bagian 2)
Indonesia Pemilik Pertama Super Tucano di ASEAN
Cerita Jalaluddin Rakhmat Soal Syiah Indonesia (Bagian I)