TEMPO.CO, Jakarta - Bagi-bagi proyek di Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) rupanya melibatkan sindikasi. Laporan utama Majalah TEMPO edisi 3 September 2012 berjudul Para Calo dari Belakang Lapo mengungkap hal tersebut.
Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan, menyebut ada empat aktor yang terlibat bagi-bagi proyek di Badang Anggaran. "Anggota Badan Anggaran, birokrat atau pejabat pemerintahan, pengusaha, serta calo atau anggota staf khusus Dewan," kata dia. Ade menambahkan, “Awal mula korupsi dari Badan Anggaran, karena di sinilah proses anggaran digodok.”
Ade menanggapi kasus Dana Penyesuaian Infrasruktur Daerah (DPID) 2011 yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Satu per satu tersangkanya bermunculan dari kasus ini.
Diawali dengan mantan anggota Banggar dari Partai Amanat Nasional (PAN), Wa Ode Nurhayati, KPK kemudian menangkap politikus Golkar, Fahd El Fouz akhir Juli lalu. Ia ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap Wa Ode Nurhayati.
Fahd bekerja sama menggarap “bisnis anggaran” ini dengan Zamzami, Ketua Kamar Dagang dan Industri Aceh Besar. Zamzami telah menggelontorkan banyak duit yang dikirim ke Fahd untuk mengegolkan alokasi anggaran DPID 2011 di Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah, masing-masing Rp 50 miliar.
Belakangan, diketahui urusan ini dipercayakan Fahd kepada Wa Ode Nurhayati. Kasus ini terungkap dan Wa Ode Nurhayati menjadi terdakwa. Sekarang, perkaranya sedang disidangkan.
Dalam kesaksiannya akhir Juli lalu di pengadilan, Fahd akhirnya membongkar ihwal kegagalan proyek itu. Menurut dia, alokasi anggaran untuk tiga kabupaten itu ternyata jatah Mirwan Amir dan Tamsil Linrung, dua pemimpin Badan Anggaran.
Kasus ini hanya satu dari sejumlah perkara korupsi anggaran yang melibatkan politikus Senayan. Semua berawal dari terbongkarnya peran politikus Demokrat, Muhammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh, yang disangka terlibat perkara suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang. Belakangan, Zulkarnaen Djabar dari Partai Golkar dijadikan tersangka korupsi anggaran pengadaan Al-Quran dan laboratorium madrasah tsanawiyah.
WIDIARSI AGUSTINA | ISMA SAVITRI | FEBRIYAN | GUSTIDHA B | MUNAWWAROH
Berita lainnya:
Ada Pencairan Rp 20 Triliun Cek Mencurigakan
KPK Dipersilakan Telisik Banggar Soal Transaksi Mencurigakan
Giliran Mirwan Amir Kesandung Kasus Korupsi
Wawancara Tina Talisa: Seperti Tsunami bagi Saya
Terima Duit dari Mirwan? Tina Talisa Menjawab