TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung memastikan akan memecat jaksa Cirus Sinaga, yang Selasa, 4 September 2012, ini resmi dijebloskan ke dalam penjara. Cirus divonis bersalah karena menerima suap dan ikut mengatur perkara korupsi pajak dengan terdakwa Gayus Tambunan.
“Setelah kami menerima petikan putusan, tentu kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan ketentuan,” kata Wakil Jaksa Agung Darmono, Senin, 3 September 2012. Saat ini, status Cirus adalah diberhentikan sementara. “Jadi, menuju pemecatan, tidak akan lama,” kata Darmono.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Masyhudi memastikan bekas koleganya akan menghuni Lembaga Pemasyarakatan Salemba, sampai 5 tahun ke depan. Setelah eksekusi, dia akan melapor ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yang akan meneruskannya ke Jaksa Agung Basrief Arief. Laporan eksekusi itu akan jadi dasar pemecatan Cirus Sinaga.
INDRA WIJAYA
Berita terpopuler lainnya:
Kisah Kang Jalal Soal Syiah Indonesia (Bagian 6)
Andik Vermansyah Pindah Ke Liga Utama Amerika
Polisi Tahan Kuasa Hukum John Kei
Jarak Tempuh Sepeda Motor Bakal Dibatasi
Panwaslu: Iklan Televisi Jokowi Masuk Pelanggaran
Jangan Katakan Kalimat Ini ke Anak Anda
Doberman Ikut Jaga Hillary Clinton di Jakarta
Scientology Seleksi Calon Istri Tom Cruise
Calo Penerimaan Pegawai Negeri Diungkap
Begini "Hotel" di Pesawat Boeing 747 Aeroloft