TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara tersangka kasus pengadaan simulator ujian SIM, Irjen Djoko Susilo, ternyata juga berperan sebagai kuasa hukum Mabes Polri. “Kami juga sekaligus menjadi pengacara institusi Mabes Polri,” kata salah satu anggota tim pengacara Djoko Susilo, Friedrich Yunadi, Senin, 3 September 2012.
Karena itulah, kata Friedrich, tim pembela Djoko Susilo sering menggelar rapat koordinasi dengan polisi di Divisi Hukum Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. “Dalam rapat, kami menguraikan masalah simulator SIM,” katanya. Rapat digelar cukup intensif, bahkan nyaris setiap hari.
Selain Friedrich, tim kuasa hukum Djoko Susilo juga beranggotakan advokat kondang seperti Hotma Sitompul, Juniver Girsang, dan Tommy Sihotang. Tak jarang, rapat-rapat itu dihadiri langsung oleh Djoko Susilo. “Karena Pak Djoko yang lebih tahu detail masalahnya," kata dia.
Selain membicarakan kronologi dan barang bukti kasus ini, tim pembela Djoko Susilo dan Divisi Hukum Mabes Polri juga membahas strategi hukum yang akan ditempuh dalam pembelaan.
Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum Mabes Polri Brigadir Jenderal Bambang Sri Herwanto membenarkan penjelasan Friedrich. “Memang ada koordinasi,” katanya.
ANGGRITA DESYANI
Berita terpopuler lainnya:
Kisah Kang Jalal Soal Syiah Indonesia (Bagian 6)
Andik Vermansyah Pindah Ke Liga Utama Amerika
Polisi Tahan Kuasa Hukum John Kei
Jarak Tempuh Sepeda Motor Bakal Dibatasi
Panwaslu: Iklan Televisi Jokowi Masuk Pelanggaran
Jangan Katakan Kalimat Ini ke Anak Anda
Doberman Ikut Jaga Hillary Clinton di Jakarta
Scientology Seleksi Calon Istri Tom Cruise
Calo Penerimaan Pegawai Negeri Diungkap
Begini "Hotel" di Pesawat Boeing 747 Aeroloft