TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi partai peserta Pemilu legislatif 2014. PKPI menyerahkan 32 boks berisi berkas ke kantor KPU. "Kami sudah bawa berkas-berkas yang disyaratkan KPU," kata Ketua Umum PKPI Sutiyoso, Selasa, 4 September 2012.
Sutiyoso mengakui berkas yang diserahkan belum sepenuhnya lengkap. Masih ada beberapa berkas yang akan diserahkan sebelum masa pendaftaran habis pada Jumat, 7 September. Berkas yang belum lengkap yaitu daftar pemegang kartu tanda anggota (KTA) partai. "Sebab format daftar pemegang KTA yang diberikan KPU berbeda dengan yang kami siapkan," ujarnya.
Penyerahan berkas PKPI berlangsung cukup meriah. Ada sekitar 50 kader partai yang berseragam kemeja merah-putih mengantar boks berisi berkas. Untuk memeriahkan seremoni, hadir juga beberapa kader berpakaian adat Papua yang menari-nari di depan lobi KPU.
PKPI, kata Sutiyoso, bukan partai baru. Partai ini sudah dua kali ikut Pemilu. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini yakin PKPI lolos verifikasi. Partainya telah memenuhi syarat jumlah kepengurusan di 100 persen provinsi, 75 persen kabupaten dan kota, serta 50 persen kecamatan. "Kami juga sudah penuhi syarat keterwakilan perempuan dalam kepengurusan."
ANANDA BADUDU