TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resort Jakarta Timur mengakui, sekitar 80 persen dari semua kasus pencurian kendaraan bermotor yang mereka tangani sampai kini tak tuntas. Dari Januari hingga Agustus 2012, hanya 20 persen kendaraan bermotor curian yang ditemukan kembali.
"Untuk tahun ini, ada 144 laporan pencurian kendaraan bermotor roda dua dan yang telah diselesaikan sebanyak 24 kasus," kata Kepala Subbagian Humas Polres Jakarta Timur, Didi Haryadi, Kamis, 6 September 2012. Sedangkan laporan kasus pecurian kendaraan bermotor roda empat yang masuk telah mencapai 47 kasus pencurian dan yang dapat diselesaikan baru sembilan kasus.
Didi mengakui angka tersebut tidak menggembirakan pihak kepolisian. Ia mengatakan, kasus pencurian bermotor merupakan salah satu jenis kejahatan yang sulit untuk diungkapkan.
Menurut Didi, sulitnya pemecahan kasus pencurian kendaraan bermotor umumnya disebabkan pelaku pencurian biasanya menjual barang curiannya setelah "disate" alias dipreteli dan dijual per bagian. Hal tersebut, katanya, menyulitkan petugas karena tidak mudah menelusuri satu per satu bagian motor yang telah dipreteli dan dijual di pasar loak secara terpisah.
Sedangkan faktor kedua, kata dia, adalah karena minimnya informasi dari masyarakat mengenai kendaraan bermotor yang dicurigai merupakan hasil curian. "Berbeda dengan, misalnya, kasus pembunuhan. Masyarakat biasanya beramai-ramai memberikan keterangan mengenai segala sesuatu yang mencurigakan dan memberikan petunjuk kepada petugas untuk memecahkan kasus itu," kata Didi.
Pada kasus pencurian kendaraan bermotor, informasi-informasi seperti itu, kata Didi, jarang diberikan masyaraka karena pelapor biasanya hanya menjelaskan ciri umum kendaraan yang hilang tanpa memberi informasi adanya ciri khusus pada kendaraannya. Akhirnya, petugas harus menyisir satu persatu petunjuk dalam kondisi minim informasi.
Untuk itu, kata Didi, masyarakat sebaiknya memberikan ciri khusus kepada kendaraan bermotornya. Masyarakat, kata dia, diharapkan berinisiatif menandai secara permanen rangka kendaraan bermotor dan bagian-bagian kendaraan lainnya. Misalnya dengan cara mengukir inisial nama pemilik pada bagian kendaraan.
RAFIKA AULIA
Berita Terpopuler:
Utang Bakrie Rp 21,4 triliun dan US$ 5,7 miliar
Gaet Ronaldo, Langkahi Dulu Mayat Fergie
Karena Pidato, Michelle Obama Jadi Trending Topic
Raja Kembar Paku Alam Memusingkan DPRD Yogyakarta
Hormati Ferguson, Ronaldo Ogah ke City
Dari Solo, Jokowi Sapa Warga Jakarta dengan Skype
Lumia 920, Isi Ulang Tanpa Kabel
Tersangka Teror Solo Minta Maaf
Rustriningsih Segera Tantang Bibit di Pilgub
Pengunjung Pameran Telan Berlian 1,5 Karat