TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Senin, 10 September 2012, mengumumkan partai-partai yang lolos pendaftaran dan selanjutnya berhak mengikuti proses verifikasi administrasi. Dari 46 partai yang mendaftar, KPU menyebut ada 12 partai yang tak lolos tahap pendaftaran.
“Partai tidak lolos karena berkas yang diserahkan tak lengkap,” kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik, pada Senin, 10 September 2012.
Sebanyak 12 partai yang dinyatakan tak lolos itu adalah Partai Pemuda Indonesia, Partai Indonesia Sejahtera, Partai Pemersatu Bangsa, Pelopor, Republikku Indonesia, Partai Islam, Partai Aksi Rakyat, Partai Merdeka, Patriot, Bernas, Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia, dan Partai Nusantara Bersatu.
Adapun partai-partai parlemen seperti Golkar, Demokrat, Gerindra, Hanura, PAN, dan PPP semua dinyatakan lolos karena memenuhi syarat pendaftaran. Partai-partai baru seperti Nasional Demokrat bentukan Surya Paloh, Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) yang mengusung Sri Mulyani sebagai calon Presiden, dan Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) bentukan Yenny Wahid juga lolos.
Husni mengatakan, partai-partai yang lolos tahap pendaftaran akan segera menghadapi tahap verifikasi administrasi. KPU akan memeriksa kualitas berkas yang diserahkan partai saat pendaftaran, lalu memastikannya sesuai dengan syarat dalam undang-undang dan aturan KPU. Partai yang lolos tahapan pendaftaran masih diperbolehkan melengkapi berkas hingga 29 September mendatang.
ANANDA BADUDU