TEMPO.CO, Jakarta - Tujuh pria dan wanita muda berkepala plontos tiba-tiba memasuki pintu halaman kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 12 September 2012. Mereka yang datang dengan mengenakan pakaian berwarna kuning itu melangkah tenang di antara kerumunan wartawan yang biasa meliput di kantor lembaga antikorupsi.
Mereka adalah biksu dari Dewan Sangha Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi). Kedatangan mereka berkaitan dengan pemeriksaan pengusaha Siti Hartati Murdaya yang juga pengurus Walubi. "Kami berdoa agar (Hartati) tidak ditahan," kata salah satu biksu sambil berdiri di halaman kantor KPK.
Mereka juga membawa surat untuk Warih Sadono, Deputi Penindakan KPK. Isinya meminta agar mantan anggota Dewan Pembina Demokrat itu tidak ditahan. "Karena belum lama ini dia jatuh sakit kejang-kejang dan tidak sadarkan diri," tulis para biksu itu pada dua lembar surat tersebut.
Surat dari para biksu itu lantas dimasukkan ke resepsionis KPK. Hanya dua biksu, wakil dari rombongan itu, yang dapat memasuki ruang persuratan. Selebihnya menunggu di halaman kantor KPK. "Kami berharap surat itu mendapat respons dari KPK," ujar Tadisa Paramitha, koordinator Walubi, seusai memasukkan surat itu.
Hartati akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pagi tadi. Ia diperiksa sebagai tersangka. Istri pengusaha dan konglomerat Murdaya Poo itu datang menumpang mobil ambulans sambil menggunakan kursi roda. Dia didampingi kuasa hukumnya, Tumbur Simanjuntak dan Patra M. Zen.
Hartati ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 8 Agustus karena diduga menyuruh dua anak buahnya untuk menyuap Bupati Amran sebesar Rp 3 miliar. Tujuannya adalah untuk pengurusan penerbitan hak guna usaha perkebunan sawit PT Cipta Cakra Murdaya, juga milik Hartati, dan Hardaya Inti Plantations.
Kedua anak buahnya itu adalah General Manager PT Hardaya Inti Plantations, Yani Anshori, dan Direktur Operasional PT Hardaya, Gondo Sudjono. Mereka yang ditangkap KPK sejak 26 Juni lalu itu kini menjalani sidang dalam kasus tersebut.
Berembus kabar Hartati bakal ditahan setelah pemeriksaan ini. Namun, belum ada keterangan resmi KPK terkait isu tersebut. Juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, saat dikonfirmasi menolak mengomentari kabar tersebut. "Dia dimintai keterangan sebagai tersangka," ujarnya.
TRI SUHARMAN
Terpopuler:
Kepergok Plesiran di Denmark, Anggota DPR ''Ngeles''
Wa Ode: Fakta Sidang Mirwan Terlibat
''Yang Bilang Ical Bukan Capres Golkar, Zalim''
Kritik Guru di Facebook, Siswa SMA Dikeluarkan
UN Gantikan Ujian Seleksi Masuk Universitas
Hari Ini, Antasari Buka-bukaan Soal Century di DPR