TEMPO.CO, Jakarta-Anwar alias Wahyu Ristanto, terduga pelaku sekaligus korban dalam ledakan bom rakitan di Beji, Depok, dipastikan meninggal karena gagal berfungsinya sejumlah organ. “Multikomplek dari organ ginjal, lever, paru, dan otak,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kedokteran Kepolisian Rumah Sakit Polri, Komisaris Besar Masibnu Hajar, Rabu 12 September 2012.
Anwar dinyatakan mati secara biologis (kematian semua organ) pada Pukul 15.30. Saat itu tim dokter sebenarnya belum menyerah. Mereka masih berharap organ Anwar bisa bergerak atau berfungsi kembali. Tapi, setelah dua jam mereka akhirnya menyatakan Anwar sudah benar-benar mati. “Yaitu Pukul 17.30,” kata Masibnu mengungkapkan.
Masibnu mendeskripsikan kondisi pria yang belum diketahui usianya itu yang mengalami luka bakar lebih dari 40 persen. Luka bakar di tubuh Anwar meliputi wajah, leher, lengan kanan dan kiri, dada, sampai daerah genital atau kemaluan, serta kaki kanan dan kiri.
Tangan kanan sebelumnya juga sudah diamputasi. "Untuk menangani luka bakar yang lebih dari 40 persen itu, cukup riskan apabila kondisinya tidak sadar," kata Masibnu.
Parahnya lagi Anwar juga mengalami gagal ginjal. Urin yang keluar selama 24 jam sangat sedikit. "Penanganan sangat komplek, penyakit komplek dan dimonitor selama 24 jam oleh perawat kita dan dokter-dokter spesialis yang kami bentuk."
Anwar dirawat secara intensif di RS Polri sejak Sabtu dini hari lalu. Selama itu polisi baru mendapatkan hasil tes DNA Anwar. "Dia anak biologis dari pasangan Jatmiko dan Wariyem," kata Ibnu.
ATMI PERTIWI