TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan menemui Kepala Kepolisian Jenderal Timur Pradopo dalam waktu dekat. Pertemuan itu untuk membahas nasib 20 penyidik polisi yang ditarik."Pertemuan akan dilakukan secepatnya," ujar juru bicara KPK Johan Budi S.P. saat dihubungi, Sabtu, 15 September 2012.
Johan mengatakan pertemuan ini akan akan membicarakan niat lembaganya mempertahankan para penyidik tersebut. Sebab mereka sangat dibutuhkan dalam penanganan kasus-kasus korupsi di komisinya. "Mereka bisa dipertahankan bila mendapatkan persetujuan dari Kepala Kepolisian," ujarnya.
Markas Besar Kepolisian mendadak melayangkan surat penarikan sekitar 20 orang personilnya di KPK, kemarin sore. Surat itu ditengarai sebagai dampak pengusutan kasus simulator pembuatan surat izin mengemudi yang ditangani KPK. Kasus yang menjerat mantan Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo menjadi tersangka itu membuat polisi berang.
Sejumlah penyidik di KPK menduga penarikan itu juga berkaitan dengan nota kesepahaman antara KPK dengan Tentara Nasional Indonesia. Isi nota kesepahaman itu berupa bantuan personil dan rumah tanahan TNI untuk KPK.
TRI SUHARMAN