TEMPO.CO, Jakarta - Penasihat hukum ketujuh teroris Aceh, Ahyar, mengatakan, alasan utama aksi teror yang dilakukan kliennya karena sakit hati.
Tujuh orang ini, yakni Vikram alias Ayah Banta, Kamaludin alias Mayor, Jamaludin alias Dungo, Mansyur, Usria, Sulaiman, dan Mustakim, merupakan mantan pendukung Gubernur Aceh periode 2008, Irwandi Yusuf.
"Aksi penembakan yang mereka lakukan murni karena sakit hati pada Irwandi Yusuf," kata Ahyar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 17 September 2012.
Pada masa kampanye sekitar tahun 2008, Vikram alias Ayah Banta merupakan pendukung Irwandi Yusuf. Bahkan Vikram adalah penyokong 70 persen dana kampanye Irwandi. "Setelah jadi gubernur, Irwandi seakan lupa pada pendukung-pendukungnya ini. Makanya mereka sakit hati," ujar Ahyar.
Vikram lalu mengumpulkan rekannya yang lain untuk melakukan aksi. Ahyar mengatakan, mereka terlibat dalam aksi penembakan di banyak lokasi di Aceh. "Jadi aksi mereka teror penembakan, banyak sekali, saya lupa detailnya," ujarnya.
Vikram sendiri berperan sebagai pemimpin kelompok. Saat ini, ia ditahan di rumah tahanan Mako Brimob. Adapun Kamaludin, Jamaludin, dan Mansyur berperan sebagai eksekutor. Mereka ditahan di rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri. Sementara Usria, Sulaiman, dan Mustakim, yang berperan membantu aksi, ditahan di penjara Polres Jakarta Barat.
Ketujuh orang ini diagendakan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada pukul 10.00. Namun, sampai berita ini ditulis, sidang belum juga mulai. Meski begitu, sudah terlihat pengamanan di Ruang Sidang MR. R. Wirjono Prodjodikoro.
AYU PRIMA SANDI
Berita terpopuler lainnya:
Foto Toples Kate Juga Muncul di Koran Irlandia
Kelas Menengah Bisa Tentukan Kemenangan Jokowi
Situs Porno Minati Foto-foto Hot Kate
Kekasih Olla Ramlan Calon Wakil Bupati Tangerang
Peluang Menang Jokowi dan Foke Imbang
NU Bolehkan Hukum Mati Koruptor
Siapa Penentu Kemenangan Foke atau Jokowi?
Google Ternyata Pernah Menyewakan Kambing
Renang Indah PON Kacau
Plus Minus Pencitraan Foke vs Jokowi versi LSI