Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Belum Bisa Lepas dari Polri  

image-gnews
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyampaikan keterangan mengenai perkembangan penyelidikan kasus Hambalang di kantor KPK, Jakarta, (10/7). KPK pekan ini akan mengumunkan secara resmi tersangka dari kasus penggelembungan dana sebesar Rp 1,3 triliun. ANTARA/Puspa Perwitasari
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyampaikan keterangan mengenai perkembangan penyelidikan kasus Hambalang di kantor KPK, Jakarta, (10/7). KPK pekan ini akan mengumunkan secara resmi tersangka dari kasus penggelembungan dana sebesar Rp 1,3 triliun. ANTARA/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menyatakan lembaganya belum bisa melepaskan diri dari ketergantungan pada kepolisian dalam hal penyidik. Meskipun nanti KPK melakukan rekrutmen penyidik secara mandiri, menurut dia, penyidik Polri masih sangat dibutuhkan.

"Sementara ini kami masih memerlukan penyidik dari Polri. Dan Kapolri sebetulnya sudah memahami ini," ujarnya sebelum rapat dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 17 September 2012.

Kasus penarikan 20 penyidik Polri dari KPK kembali mencuatkan perdebatan soal penyidik independen KPK. Selama ini, KPK dipandang perlu melakukan rekrutmen penyidik independen agar tak bergantung pada penyidik dari Kejaksaan Agung dan Polri. Namun, hingga saat ini, wacana tersebut belum juga terwujud.

Busyro mengatakan, masalah penyidik independen, KPK ingin segera merealisasikannya. Namun, keinginan ini masih terkendala dengan kondisi gedung yang tak memadai. Sementara Komisi Hukum DPR tak juga meloloskan anggaran pembangunan gedung KPK. "Masalah gedung ini sangat penting. Mau ditaruh di mana mereka?" katanya.

Dia juga mengatakan, wacana penyidik independen ini tak serta-merta akan menghilangkan penyidik Polri dari KPK. Menurut dia, untuk sementara, KPK bisa saja melakukan perekrutan dari lembaga lain, seperti Kejaksaan Agung ataupun merekrut penyidik PNS di berbagai lembaga. Namun, dia menegaskan, para penyidik Polri masih sangat dibutuhkan. "Penyidik Polri ini tetap penting karena mereka punya kapasitas yang beda," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Busyro, penarikan penyidik pasti mempengaruhi kinerja KPK karena 20 penyidik dari kepolisian itu masih memegang sejumlah kasus, baik di daerah maupun pusat. Meskipun Polri berjanji akan mengganti mereka, kinerja KPK akan tetap terganggu.

“Kalau yang menangani yang memang sudah lama, kan beda jika diganti sama yang baru. Untuk menangani perkara-perkara itu, perlu ketelitian dan komunikasi dengan berbagai pihak," katanya.

FEBRIYAN

Terpopuler:
Polisi Anggap 20 Penyidik di KPK Ilegal

ICW: KPK Bisa ''Rayu'' Penyidik Polri untuk Bertahan

KPK Didorong Rekrut Penyidik Sendiri

Separuh Tenaga Kerja Indonesia Lulusan SD

WNI Korban Penembakan Kembali Teridentifikasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

2 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

3 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

3 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

3 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

3 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

4 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

4 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

7 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

8 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.