TEMPO.CO, Jakarta - Satuan intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap Azwar, buron Kejaksaan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor. Azwar ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.
"Dia tertangkap di Hotel Orchardz Jayakarta, Mangga Dua, Jakarta Pusat, dinihari tadi pukul 00.30," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, M. Adi Toegarisman, melalui pesan singkat, Kamis 20 September 2012.
Menurut Adi, Azwar adalah pengusaha konstruksi yang diduga melakukan kecurangan saat menggarap proyek peningkatan jalan Sukahati-Kedunghalang Cibinong pada tahun 2011. Dalam proyek senilai Rp 10 milyar ini, perusahaan Azwar kedapatan mengurangi volume pekerjaan Jalan dan pekerjaan trotoar.
Azwar, kata Adi, hingga kini masih berstatus tersangka. Dia mendapatkan tambahan status sebagai buron karena tak pernah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Cibinong.Saat ini, Azwar masih diamankan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Rencananya, tim Kejari Cibinong akan segera menjemput Azwar untuk memulai proses pemeriksaan.
INDRA WIJAYA
Berita terpopuler lainnya:
Penyebar Selebaran Isu SARA Jadi Tersangka
Bantah Selebaran, MUI Akui Kesepakatan untuk Foke
Ahok Minta Maaf Pada Orang Tegal
Korban Kebakaran Tak Akan Coblos Calon Lain
Tiba di Bandara, Jokowi Sambangi Sopir Taksi
Bahas Coblosan DKI, Istana Gelar Rapat Kabinet
Jelang Pemungutan Suara, Glodok Dijaga Ketat
Istri Jokowi Kirim Doa dari Solo
Jokowi: Tidak Ada Skenario Kalah