TEMPO.CO, Jakarta - Bursa Efek Indonesia meminta PT Bumi Resources Tbk dan PT Berau Coal Energy Tbk untuk segera memberikan penjelasan melalui paparan publik. Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Uriep Budhi Prasetyo mengatakan surat permintaan untuk melaksanakan paparan publik kepada dua emiten tambang itu telah dikirim pada hari ini.
"Maksimal public expose (paparan publik) harus dilaksanakan hingga 2 Oktober mendatang," kata Uriep, Kamis 27 September 2012.
Ia mengatakan setidaknya empat poin harus disampaikan perusahaan kepada publik. Empat hal itu meliputi performa keuangan perusahaan, rencana audit investigasi yang akan dilakukan Bumi Plc sebagai induk usaha BUMI dan BRAU, informasi mengenai utang dan tanggal jatuh tempo, serta pemberitaan terkait penurunan peringkat (rating).
Setelah itu, bursa pun menunggu laporan paparan publik kedua emiten itu dan kemudian berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan.
Jika penjelasan dinilai kurang, menurut dia, tidak tertutup kemungkinan otoritas bursa akan melakukan pemeriksaan ataupun pemanggilan direksi kedua emiten tersebut ke bursa. "Lihat saja nanti hasilnya," kata Uriep.
Mengenai audit internal yang akan dilakukan Bumi Plc kepada kedua anak usahanya tersebut, Uriep menilai hal itu wajar. "Kebetulan saja anak usahanya listing di sini," kata dia.
Pada 24 September 2012, Bumi Plc, perusahaan investasi yang tercatat di Bursa Efek London, mengumumkan adanya penyelewengan kinerja keuangan serta operasional di anak usahanya, Bumi Resources dan Berau. Bumi Plc pun membentuk tim audit independen untuk memeriksa dugaan penyelewengan tersebut.
SUTJI DECILYA
Berita lain:
Bea Cukai Beli Anjing Pelacak Rp 450 Juta
2015, Instalasi Listrik ke Malaysia Terpasang
Tingginya Permintaan Dolar AS Lemahkan Rupiah
Harga Perkantoran Ciputra Naik 55 Persen
BPK: Jamsostek Tak Efektif Salurkan Dana Pensiun