TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Hadiyanto memastikan aset perusahaan PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia akan diambil alih setelah statusnya dinyatakan default karena tidak dapat memenuhi kewajibannya.
"PPA sebagai kreditur dan Pertamina punya kapasitas untuk melaksanakan haknya melalui penguasaan Tuban Petro," kata Hadiyanto saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat, 28 September 2012.
Menurut Hadiyanto, PT TPPI mempunyai kewajiban kepada PPA melalui multi-years bond yang telah jatuh tempo 27 Agustus 2012. Setelah diberikan waktu selama satu bulan untuk melakukan pembayaran, TPPI belum juga bisa memenuhi kewajibannya.
"Hingga habis sampai 27 September kemarin, mereka tidak melakukan pembayaran. Maka, sesuai mekanisme multi-years bond, diputuskan default," kata dia.
Ditanya kapan aset TPPI itu akan diambil alih, Hadiyanto menyatakan akan ada pembicaraan terlebih dahulu antara PPA, Pertamina, dan BP Migas. "Akan dibicarakan terkait skema dan cara mengelola perusahaannya," kata dia.
TPPI memiliki utang sebanyak Rp 17 triliun yang terdiri dari utang ke perusahaan domestik mencapai Rp 9,92 triliun, meliputi utang beserta bunga ke Pertamina sekitar Rp 5-6 triliun atau US$ 589 juta, utang ke PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Rp 3,26 triliun. Selain itu, ada utang ke BP Migas sekitar US$ 169 juta atau Rp 1,66 triliun.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita Terpopuler:
Jokowi Pangkas 52 Persen Anggaran Pelantikan
Remaja Pembacok Alawy Tertangkap di Yogyakarta
Ayah FR Pengusaha di Bali
Tersangka Pembunuh Alawy Ternyata Anak Kos-kosan
Bekas Bos BNN Singapura Paksa Wanita Ini Oral Seks