TEMPO.CO, Jakarta - Tarif tol Jakarta–Cikampek resmi naik pada Senin, 8 Oktober 2012 pukul 00.00 WIB dinihari pekan depan. Kenaikan tarif yang disepakati oleh Kementerian Pekerjaan Umum sebesar 10 persen dari tarif awal atau rata-rata sebesar Rp 2.000,00.
Kenaikan tarif tol Jakarta-Cikampek juga berimbas pada tarif ruas Jakarta-Cikarang Barat. Kenaikan tarif tol terendah terjadi untuk tarif tol di ruas Jakarta-Cikarang Barat untuk jenis kendaraan golongan II, yakni sebesar Rp 500,00. Adapun kenaikan tertinggi terjadi untuk jenis kendaraan golongan V pada ruas Jakarta Cikampek, yakni senilai Rp 3.500,00. Namun, ada pula yang tidak mengalami kenaikan tarif, yaitu untuk kendaraan golongan I pada ruas Jakarta Cikarang Barat yang tetap Rp 3.500,00
“Untuk jenis kendaraan Golongan I naik menjadi Rp 12.000 dari tarif awal sebesar Rp 11.000 (untuk ruas tol Jakarta-Cikampek)," kata Direktur Operasional Jasa Marga Hasanuddin pada Selasa, 2 Oktober 2012 di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum.
Berikut daftar lengkap tarif tol Jakarta-Cikampek setelah kenaikan:
1. Jenis kendaraan golongan I naik dari Rp 11.000 menjadi Rp 12.000
2. Jenis kendaraan golongan II naik dari Rp 17.500 menjadi Rp 19.500
3. Jenis kendaraan golongan III naik dari Rp 22.000 menjadi Rp 24.000
4. Jenis kendaraan golongan IV naik dari Rp 27.500 menjadi Rp 30.000
5. Jenis kendaraan golongan V naik dari 33.000 menjadi Rp 36.500
Sedangkan untuk Jakarta-Cikarang Barat juga terkena imbas kenaikan sebagai berikut:
1. Jenis kendaraan golongan I dari Rp 3.500 tetap
2. Jenis kendaraan golongan II dari Rp 5.000 menjadi Rp 5.500
3. Jenis kendaraan golongan III dari Rp 6.500 menjadi Rp 7.000
4. Jenis kendaraan golongan IV dari Rp 8.000 menjadi Rp 9.000
5. Jenis kendaraan golongan V dari Rp 10.000 menjadi Rp 11.000
Dengan adanya kenaikan tarif ini, Jasa Marga memperkirakan pendapatan per hari dari ruas jalan tol Jakarta – Cikampek akan bertambah. Saat ini, dalam satu hari, pendapatan Tol Jakarta-Cikampek sebesar Rp 2,5 miliar dengan kepadatan antara 450 ribu sampai 500 ribu kendaraan. Adapun untuk perawatan dan perbaikan ruas tol tersebut juga dibutuhkan dana sekitar Rp 90 miliar. "Sehingga dengan kenaikan ini pun akan ada penambahan kualitas pelayanan," ujar Hasanudin.
Ke depan, Jasa Marga menjanjikan untuk menerapkan sistem pintu tol otomatis dan mekanisme jemput antrean untuk mengatur tingkat kepadatan tol. Selain itu Jasa Marga akan memberlakukan sistem informasi realtime sehingga pengendara bisa menghindari titik macet.
SYAILENDRA
Berita terpopuler lainnya:
Al-Qaeda Indonesi Gunakan Peledak Nitrogliserin
Hatta Upaya Jembatan Selat Sunda Tak Bebani APBN
Bumi Resources Paparkan Dugaan Penyimpangan Dana
Malaysia Akan Bangun Jalur Kereta di Kalimantan
Produksi Tambang Emas Martabe Berhenti Sementara
Bulog Belum Tahu Beras Thailand Berarsenik