TEMPO.CO, Jakarta - Mantan wakil direktur keuangan Grup Permai, Yulianis, menyebut perusahaannya 16 kali menyetor duit ke politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh dan anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, I Wayan Koster, pada 2010. Duit diberikan agar Angelina dan Koster menggiring anggaran proyek ke Grup Permai.
"Pengajuan-pengajuan support untuk Bu Angie (sapaan Angelina) itu untuk penggiringan proyek. Jadi, untuk mendapatkan anggarannya, kami harus membayar dulu. Proyek sudah di-setting sejak awal," kata Yulianis saat bersaksi untuk Angie dalam kasus korupsi anggaran proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis, 4 Oktober 2012, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Sebanyak 16 transaksi itu berlangsung sejak 12 Maret 2010 hingga 22 November 2010, dengan nilai total sekitar Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta. Menurut Yulianis, staf marketing Grup Permai yang berkoordinasi langsung dengan DPR biasanya menuliskan peruntukan duit dalam surat permohonan kas keluar. Dari situlah Yulianis mengetahui miliaran uang perusahaan mengalir ke Angie dan Koster.
Namun, uang tersebut tak pernah diambil langsung oleh Angie. Mantan Putri Indonesia itu selalu meminta tolong stafnya untuk berurusan dengan kurir Grup Permai yang mengantarkan uang. Adapun Wayan tercatat sempat menerima sendiri uang US$ 400 ribu yang diantar Dewi, staf Yulianis, pada 17 Oktober 2010. "Dewi mengantar dan memberikannya langsung ke Wayan Koster di ruangannya di DPR," ujar Yulianis.
Yulianis mengatakan bekas bosnya di Grup Permai, Muhammad Nazaruddin, pernah menyebut peran Angie dan Koster. Nazar saat itu menjelaskan Angie dan Koster adalah anggota Dewan yang akan membantu perusahaan mendapat proyek yang anggarannya dibahas di Senayan. "Kalau bahasanya Pak Nazar, semua proyek universitas itu lewat Bu Angie dan Pak Wayan."
Perusahaan itu akhirnya mendapat proyek Wisma Atlet senilai Rp 191 miliar dan pengadaan laboratorium di sejumlah universitas negeri yang nilainya diperkirakan sebesar Rp 600 miliar. Proyek Wisma Atlet sendiri "dijual" Grup Permai ke PT Duta Graha Indah. Imbalannya, Grup Permai mendapat komisi 13 persen dari total nilai proyek.
ISMA SAVITRI
Terpopuler:
3 Jurus Melumpuhkan KPK
Abraham Samad Telpon Kapolri Soal Penyidik
Revisi UU KPK, Partai-partai Balik Badan
KPK Ingin Djoko Blak-blakan Soal Kasus Simulator
Dahlan Iskan: 15 Tahun Lagi Indonesia Sangat Maju