Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yulianis Akui Aliran Duit ke Angie dan Koster

image-gnews
Mantan Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis ketika bersaksi untuk mantan Anggota Komisi X DPR RI, Angelina Sondakh dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (04/10). TEMPO/Seto Wardhana.
Mantan Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis ketika bersaksi untuk mantan Anggota Komisi X DPR RI, Angelina Sondakh dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (04/10). TEMPO/Seto Wardhana.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan wakil direktur keuangan Grup Permai, Yulianis, menyebut perusahaannya 16 kali menyetor duit ke politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh dan anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, I Wayan Koster, pada 2010. Duit diberikan agar Angelina dan Koster menggiring anggaran proyek ke Grup Permai.

"Pengajuan-pengajuan support untuk Bu Angie (sapaan Angelina) itu untuk penggiringan proyek. Jadi, untuk mendapatkan anggarannya, kami harus membayar dulu. Proyek sudah di-setting sejak awal," kata Yulianis saat bersaksi untuk Angie dalam kasus korupsi anggaran proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis, 4 Oktober 2012, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Sebanyak 16 transaksi itu berlangsung sejak 12 Maret 2010 hingga 22 November 2010, dengan nilai total sekitar Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta. Menurut Yulianis, staf marketing Grup Permai yang berkoordinasi langsung dengan DPR biasanya menuliskan peruntukan duit dalam surat permohonan kas keluar. Dari situlah Yulianis mengetahui miliaran uang perusahaan mengalir ke Angie dan Koster.

Namun, uang tersebut tak pernah diambil langsung oleh Angie. Mantan Putri Indonesia itu selalu meminta tolong stafnya untuk berurusan dengan kurir Grup Permai yang mengantarkan uang. Adapun Wayan tercatat sempat menerima sendiri uang US$ 400 ribu yang diantar Dewi, staf Yulianis, pada 17 Oktober 2010. "Dewi mengantar dan memberikannya langsung ke Wayan Koster di ruangannya di DPR," ujar Yulianis.

Yulianis mengatakan bekas bosnya di Grup Permai, Muhammad Nazaruddin, pernah menyebut peran Angie dan Koster. Nazar saat itu menjelaskan Angie dan Koster adalah anggota Dewan yang akan membantu perusahaan mendapat proyek yang anggarannya dibahas di Senayan. "Kalau bahasanya Pak Nazar, semua proyek universitas itu lewat Bu Angie dan Pak Wayan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perusahaan itu akhirnya mendapat proyek Wisma Atlet senilai Rp 191 miliar dan pengadaan laboratorium di sejumlah universitas negeri yang nilainya diperkirakan sebesar Rp 600 miliar. Proyek Wisma Atlet sendiri "dijual" Grup Permai ke PT Duta Graha Indah. Imbalannya, Grup Permai mendapat komisi 13 persen dari total nilai proyek.

ISMA SAVITRI

Terpopuler:
3 Jurus Melumpuhkan KPK

Abraham Samad Telpon Kapolri Soal Penyidik

Revisi UU KPK, Partai-partai Balik Badan

KPK Ingin Djoko Blak-blakan Soal Kasus Simulator

Dahlan Iskan: 15 Tahun Lagi Indonesia Sangat Maju

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

2 hari lalu

Artika Sari Devi dan Baim saat melayat Mooryati Soedibyo. Foto; Instagram.
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.


Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum saat menghadiri Munaslub PKN yang menunjuk dirinya sebagai Ketua Umum yang baru di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

17 April 2023

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan dirinya positif terjangkit virus Corona. Hal itu ia sampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagramnya pada 23 Maret. Yana menjadi pejabat kedua di Jawa Barat yang positif COVID-19. instagram.com/kangyanamulyana
10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

3 April 2023

Anas Urbaningrum memasuki sebuah mobil saat akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin dari rumah tahanan gedung KPK, Jakarta, 17 Juni 2015. Mahkamah Agung menolak kasasinya dengan memperberat hukuman Anas dari tujuh tahun menjadi 14 tahun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023. Berikut profil eks Ketua Umum Partai Demokrat ini.


Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.