TEMPO.CO, Jakarta - Belum bersikapnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam "perseteruan" Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Kepolisian RI dinilai mencurigakan. Koordinator Cinta Indonesia Cinta KPK (Cicak), Usman Hamid, mengatakan, lambannya sikap Presiden bisa memunculkan dugaan SBY memiliki kepentingan di balik polemik dua lembaga penegak hukum tersebut.
"Kalau dia tidak segera bersikap, masyarakat akan berpikir Presiden ada kepentingan di balik itu," kata Usman dalam aksi masyarakat dukung KPK di Bundaran Hotel Indonesia, Ahad, 7 Oktober 2012.
Polemik KPK vs Polri salah satunya dilatarbelakangi penanganan kasus suap simulator ujian surat izin mengemudi oleh lembaga antirasuah. Proyek senilai Rp 198 miliar itu diduga jadi bancakan para petinggi Trunojoyo. Saat ini, KPK sudah menetapkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, sebagai tersangka. Ia sudah menjalani pemeriksaan Jumat lalu, namun belum ditahan.
Usman mengatakan kasus suap simulator diduga merembet hingga soal penyalahgunaan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp 2,4 triliun. Ia curiga, jika nantinya KPK mengembangkan kasus simulator SIM, gempuran ke Kuningan--markas Komisi--akan semakin sistematis dan masif.
"Jadi perkara simulator itu masih sebagian kecil dari kasus yang lebih besar dan melibatkan banyak pihak di politik," ujarnya. "Nah, kalau penanganan perkara yang kecil saja sudah ada perlawanan, bagaimana kalau KPK akan membongkar yang lebih besar?"
Cicak berharap Presiden dalam pernyataannya Senin pekan depan akan memberi ketegasan dalam polemik KPK-Polri. Jika tidak, masyarakatlah yang akan turun langsung menjaga KPK dan mendukung lembaga itu meneruskan pengusutan kasus suap simulator SIM.
Polemik Polri dengan KPK meruncing setelah Jumat malam lalu anggota Kepolisian Daerah Bengkulu, Polda Metro Jakarta Raya, dan Provost Mabes Polri berencana membekuk penyidik Polri yang bertugas di KPK, Novel Baswedan, atas tuduhan penganiayaan yang terjadi 2004 silam. Novel adalah salah satu penyidik yang menangani kasus suap pengadaan simulator ujian surat izin mengemudi.
Kepala Badan Reserse Kriminal, Komisaris Jenderal Sutarman, menyebut rencana penangkapan Novel sudah sesuai prosedur. Adapun Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan pihaknya akan mempertahankan Novel dan menyediakan pendampingan hukum kepada penyidik berpangkat komisaris polisi tersebut.
ISMA SAVITRI
Baca juga:
Dukung #SAVEKPK
Presiden Akan Beri Pernyataan Soal Simulator SIM
Polisi Berdalih Korban Novel Baru Menuntut
Djoko Suyanto Siap Pertemukan KPK-Polisi
Novel: Saya Sudah Menyangka Bakal Dikriminalisasi
Infografis: Yang Tersandung Simulator
Infografis: Lima Keganjilan Langkah Polisi