TEMPO.CO, Jakarta - Haris Azhar, anggota tim kuasa hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisaris Novel Baswedan, mengatakan, kliennya sering mendapat ancaman sejak menyidik kasus korupsi simulator surat izin mengemudi.
Haris mengatakan, ancaman itu meningkat seiring dengan memanasnya kasus korupsi yang melibatkan Inspektur Jenderal Djoko Santoso tersebut. "Novel banyak menerima SMS (short message service) yang berisi ancaman," kata Haris saat dihubungi, Senin, 8 Oktober 2012.
Karena ancaman-ancaman itu, masalah Novel akan dibawa ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Keluarga Novel dan tim kuasa hukum akan meminta Komnas HAM melindungi Novel dari ancaman-ancaman yang ada.
Haris mengatakan, tim kuasa hukum tak bisa membeberkan secara terperinci isi SMS ancaman yang diterima Novel. Tim kuasa hukum telah bersepakat tidak memerinci isi-isi SMS itu. "Nanti ketahuan siapa yang mengirim," kata dia.
Awalnya, ancaman kepada Novel datang dalam bentuk yang halus, berupa ajakan dan persuasi negatif. "Ada yang mengajak macam-macam," kata Haris. Lama-kelamaan, ancaman naik tingkat semakin mengeras.
Bahkan kerabat dan kolega juga dipakai pengancam untuk mengintimidasi Novel. "Kerabatnya difitnah." Dikatakan Haris, hingga kini belum ada ancaman fisik yang diterima kliennya.
Komisaris Novel Baswedan, 36 tahun, adalah anggota kepolisian yang bekerja di KPK sejak Januari 2007. Ia terlibat langsung dalam kasus-kasus besar, seperti pemulangan bekas Bendahara Umum Demokrat M. Nazaruddin, dan pemulangan tersangka cek pelawat Nunun Nurbaetie.
Dalam kasus simulator SIM, ia menginterogasi langsung tersangka utama, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
ANANDA BADUDU
Berita terpopuler
Kisruh Polri-KPK, Apa Kata Djoko Suyanto?
Profil Novel Baswedan, Penyidik yang Lurus Hati
Once: Where Are You, Mr.President?
Awas, KPK Akan Terus Diserang