TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan mengalokasikan Rp 1, 6 triliun untuk kebutuhan anggaran pada 2013. Kebutuhan anggaran ini nantinya dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013.
"Total kebutuhan anggaran kami sebesar Rp 1,6 triliun," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman Hadad, dalam rapat kerja dengan Kementerian Keuangan dan Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 8 Oktober 2012.
Kebutuhan anggaran OJK terdiri atas kebutuhan operasional sebesar Rp 116, 7 miliar, kebutuhan administrasi sebesar Rp 1,2 triliun, kebutuhan pengadaan aset Rp 219 miliar, dan kebutuhan lainnya Rp 83,1 miliar. Meski saat ini kebutuhan anggaran masih dipenuhi dari APBN, untuk anggaran tahun 2014, pihak OJK akan mencarinya dari pungutan pelaku industri jasa keuangan. “Akan kami optimalkan dari pungutan," Muliaman mengatakan.
Secara keseluruhan, tujuh dari sembilan fraksi yang hadir di Komisi Keuangan tidak mempermasalahkan kebutuhan anggaran OJK. Hanya saja, mereka mengusulkan pada pemimpin, Emir Moeis, untuk melakukan pendalaman pembahasan. Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Ki Agus Badarudin, mendukung saja alokasi anggaran OJK. "Sepenuhnya penyusunan anggaran sudah dilakukan oleh Dewan Komisioner OJK," ujar Badarudin.
AYU PRIMA SANDI