TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menilai tarif Tol Jakarta-Cikampek tidak seharusnya naik. Mulai Senin, 8 Oktober 2012, Tol Jakarta-Cikampek naik 10 persen dibandingkan dengan tarif awal.
"Tarif Tol Jakarta-Cikampek (sebelum kenaikan) sudah sangat menguntungkan," kata Tulus ketika dihubungi, Senin 8 Oktober 2012.
Tulus menilai alasan kenaikan untuk investasi tidak tepat. Jika Jasa Marga ingin berinvestasi seharusnya mereka menggunakan anggaran dari keuntungan yang telah mereka peroleh, bukan justru mencari dana investasi dengan menaikkan tarif tol. Selain itu, kata Tulus, pendapatan Jasa Marga sebesar Rp 2,5 miliar per hari sudah terbilang untung.
Soal Standar Pelayanan Minimal yang menjadi ukuran layak tidaknya kenaikan tarif tol, Tulus mendesak agar publik atau Badan Pengatur Jalan Tol mengaudit Standar Pelayanan Minimal Jasa Marga sebagai operator jalan tol. Sebab, Tulus menilai selama ini indikator Standar Pelayanan Minimal tidak jelas.
Juli lalu, kata Tulus, tarif tol tidak naik karena Standar Pelayanan Minimal belum dianggap memenuhi. Tapi bulan ini sudah dianggap memenuhi, padahal indikatornya belum jelas.
Tarif Tol Jakarta-Cikampek resmi naik pada hari ini mulai pukul 00.00. Besaran kenaikan tarif yang disepakati Kementerian Pekerjaan Umum sebesar 10 persen dari tarif awal. Kendaraan golongan I naik menjadi Rp 12.000 dari tarif awal sebesar Rp 11.000.
Besaran kenaikan tarif tol ini didasarkan pada tingkat inflasi yang terjadi di Jakarta dan Bekasi. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi di Jakarta per 31 Mei 2012 adalah sebesar 10,09 persen, sedangkan Bekasi adalah 10,79 persen. Dengan demikian, kenaikan tarif tol ditetapkan sebesar 10 persen, sesuai dengan laju inflasi dua kota besar itu.
ANANDA W. TERESIA
Berita Lainnya:
Polri: Kapolri Tak Perlu Tanggung Jawab
Sang ''Ndoro'' Pengendali Proyek
Inilah Sepuluh Fantasi Seks Wanita
UGM Siap Beri Dukungan ke KPK
Cerita Para Penyidik yang Diteror Polisi
Ini Akibatnya Jika Bercinta Sambil Mengemudi