TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan lembaganya tetap mengusut kasus dugaan penganiayaan berat yang disangka dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisaris Novel Baswedan. Sekarang, Kepolisian memastikan keakuratan barang bukti yang dimiliki.
"Kami akan melakukan cek secara akurat terhadap barang bukti yang ada," kata Boy, seusai acara diskusi "KPK Vs Polisi: Mimpi Pemberantasan Korupsi" oleh Hizbut Tahrir Indonesia, di Wisma Antara, Sabtu, 13 Oktober 2012.
Boy mengatakan barang bukti itu adalah proyektil peluru yang diperoleh dari kaki korban saat dilakukan operasi bebarapa waktu lalu. Namun, dia mengatakan Laboratorium Forensik masih menguji balistik proyektil itu. "Hasil uji laboratorium forensik belum ada," kata Boy.
Novel disangka menganiaya enam pencuri sarang burung walet yang menyebabkan satu orang meninggal pada 2004. Saat itu, Novel menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Bengkulu berpangkat inspektur satu. Jumat malam pekan lalu, Kepolisian Daerah Bengkulu mendatangi kantor KPK untuk menangkap penyidik kasus korupsi simulator alat uji surat izin mengemudi itu.
Akibatnya, hubungan dua lembaga itu kian memanas. Sebelumnya, kedua lembaga sama-sama ngotot mengusut kasus korupsi simulator Kemudi. KPK sudah menetapkan empat tersangka, di antaranya adalah Inspektur Jenderal Djoko Susilo dan Brigadir Jenderal Didik Purnomo.
RUSMAN PARAQBUEQ