Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wa Ode Nurhayati Divonis Hari Ini

image-gnews
Wa Ode Nurhayati. ANTARA/Fanny Octavianus
Wa Ode Nurhayati. ANTARA/Fanny Octavianus
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Terdakwa kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) 2011 dan pencucian uang, Wa Ode Nurhayati, bakal menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini, 16 Oktober 2012. Sidang vonis itu diagendakan pukul 13.00.

"Iya, besok (Selasa) Insya Allah sidang Bu Won jam 1 siang, agenda pembacaan vonis," kata Wa Ode Zaenab, pengacara Nurhayati, melalui pesan singkatnya, Senin 15 Oktober 2012.

Untuk menjalani sidang putusan besok, kata Zaenab, dia bersama timnya menyerahkan semuanya pada yang kuasa. "Kami berdoa dan tawakal pada Allah," ujar dia.

Mereka pun yakin majelis hakim akan memberi keputusan yang adil bagi Wa Ode. "Putusan yang adil sesuai hati nurani berdasarkan fakta hukum yang ada dalam persidangan," katanya.

Nurhayati diciduk KPK lantaran diduga menerima duit suap. Dua pekan kemarin, jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan hukuman penjara 14 tahun bagi Nurhayati. Hukuman untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat nonaktif itu bersifat akumulatif.

Dalam perkara suap, Nurhayati diganjar tuntutan 4 tahun bui dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara. Adapun dalam kasus pencucian uang, ia dituntut hukuman 10 tahun kurungan dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan bui.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam amar tuntutan, jaksa menyebut Nurhayati terbukti menerima suap dari tiga pengusaha melalui Haris Surahman agar Kabupaten Aceh Besar, Minahasa, Pidie Jaya, dan Bener Meriah mendapat jatah anggaran DPID. Nurhayati menerima suap lewat asisten pribadinya, Sefa Yolanda, pada kurun waktu 13 Oktober-1 November 2010.

Nurhayati juga dinilai melakukan pencucian uang karena telah mengalihkan dan membelanjakan duit yang diduga berasal dari tindak pidana. Duit di rekening Bank Mandiri Cabang DPR RI sebesar Rp 50,5 miliar dalam kurun waktu 8 Oktober-30 September 2010 dinilai tidak sesuai dengan profil Nurhayati sebagai anggota Dewan.

NUR ALFIYAH

Berita lain:
Jokowi Gunakan Mobil Bekas Foke

Jokowi Gratiskan Jajanan untuk Pendukungnya

Peluang Anas Jadi Capres Demokrat Tertutup? 

Kompolnas Bahas Hasil Investigasi Kasus Novel 

Wawancara Jokowi: Kuncinya Redesain Tata Ruang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Cegah Wali Kota Dumai ke Luar Negeri

4 Mei 2019

Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat kepolisian berjalan menuju tempat parkir mobil rumah dinas Wali Kota Dumai saat akan dilakukan penggeledahan di kota Dumai, Riau, Jumat 26 April 2019. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
KPK Cegah Wali Kota Dumai ke Luar Negeri

KPK mengeluarkan permintaan cegah untuk Wali Kota Dumai agar tidak berpergian ke luar negeri.


Sri Mulyani Minta Pemerintah Daerah Tak Tergoda Makelar Anggaran

10 Desember 2018

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara dalam acara AIFED ke-8 di Nusa Dua, Bali, Kamis, 6 Desember 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Sri Mulyani Minta Pemerintah Daerah Tak Tergoda Makelar Anggaran

Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali menyinggung soal keberadaan makelar anggaran yang kerap memberi janji kepada pemerintah daerah.


Sri Mulyani: Kepala Daerah Baru Rawan Diincar Calo Anggaran

7 Mei 2018

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan stafnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Juanda 1, Kementerian Keuangan, Jakarta, 7 Mei 2018. Tempo/Adam Prireza
Sri Mulyani: Kepala Daerah Baru Rawan Diincar Calo Anggaran

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut kepala daerah baru kerap menjadi incaran calo anggaran.


Jepang Bingung, Setya Novanto Tiba-tiba Lobi Beli Pesawat  

17 November 2015

Ilustrasi Setya Novanto. (ILUSTRASI: TEMPO/IMAM YUNNI)
Jepang Bingung, Setya Novanto Tiba-tiba Lobi Beli Pesawat  

Para diplomat Jepang heran Setya membicarakan pembelian pesawat bukan dalam forum resmi.


Badan Kehormatan DPR Selidiki Dugaan Calo Anggaran  

12 Februari 2013

Ketua Badan Kehormatan DPR dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Muhammad Prakosa. TEMPO/Imam Sukamto
Badan Kehormatan DPR Selidiki Dugaan Calo Anggaran  

Seorang anggota DPR ditengarai berjanji mengurus anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Cianjur.


Fahd El Fouz Hadapi Vonis Kasus Korupsi

4 Desember 2012

Fahd el Fouz atau Fahd A Rafiq TEMPO/Seto Wardhana.
Fahd El Fouz Hadapi Vonis Kasus Korupsi

Putra penyanyi dangdut A. Rafiq siap menghadapi putusan hakim.


Anggaran Militer pun Kena Permintaan Upeti

29 Oktober 2012

Suasana sidang paripurna terkait laporan kinerja 2011-2012 dan ulang tahun ke-67 DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/8). ANTARA/Puspa Perwitasari
Anggaran Militer pun Kena Permintaan Upeti

Permintaan setoran dari DPR masuk ke banyak kementerian.


Eks Kepala PPATK Bongkar Calo Anggaran Via Twitter  

29 Oktober 2012

Mantan Ketua PPATK Yunus Husein, saat mengikuti fit and proper test calon dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan dengan Komisi XI, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu, 13 Juni 2012. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala PPATK Bongkar Calo Anggaran Via Twitter  

Lewat akun Twitter, akun @yunushusein membongkar praktek korupsi.


Dicecar Hakim, Wajah Sekretaris Wa Ode Pucat  

23 Oktober 2012

Fahd El Fouz Arafiq, terdakwa kasus suap dana proyek Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID) saat menanti sidang dengan agenda keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (23/10). ANTARA/Rosa Panggabean
Dicecar Hakim, Wajah Sekretaris Wa Ode Pucat  

Sefa yang bersaksi dalam kondisi hamil kerap ditegur karena tak mendengar pertanyaan hakim.


Pimpinan Banggar Dalam Pengawasan KPK

19 Oktober 2012

Mantan wakil ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Mirwan Amir. ANTARA/Fanny Octavianus
Pimpinan Banggar Dalam Pengawasan KPK

Saksi sidang menyebutkan keterlibatan Tamsil Linrung, Melchias Marcus Mekeng, Olly Dondokambey, dan Mirwan Amir.