TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial menyatakan selain terlibat kasus narkoba, hakim Puji Wijayanto juga terlibat kasus perempuan. Hakim golongan IV ini sudah dilaporkan mengenai dua kasus tersebut sejak awal 2011.
"Ada lima macam laporan yang masuk, yaitu tindak disiplin, narkotik, dan perempuan," kata Ketua Bidang Pengawasan dan Investigasi Komisi Yudisial, Suparman Marzuki, saat dihubungi, Rabu, 17 Oktober 2012.
Baca Juga:
Tiga aduan, termasuk dugaan narkoba, menurut dia, tidak berhasil dibuktikan. KY gagal membuktikan Puji menggunakan narkoba pada saat diperiksa Mahkamah Agung pada awal 2012. Pada saat itu, tes urine Puji menunjukan hasil negatif. "MA terlalu lambat melakukan tes urine," kata dia.
Dua aduan yang masih didalami KY adalah kasus tindak disiplin murni dan perilaku main perempuan hakim angkatan VI tersebut. KY kerap menerima laporan bahwa Puji jarang masuk kantor. Akibatnya, sidang kerap tertunda. KY juga mendapat informasi, Puji justru pergi ke tempat hiburan atau karaoke.
Meskipun gagal membuktikan Puji mengkonsumsi narkoba dalam tes urine, Suparman mengklaim KY tetap mengusut dugaan pengunaan narkoba pada mantan Kepala Pengadilan Negeri Sabang tersebut. KY menilai dirinya tersalip Badan Narkotika Nasional yang menangkap Puji di sebuah karaoke di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, 16 Oktober 2012 sekitar pukul 17.00 WIB.
Akan tetapi, Suparman menyatakan KY bersyukur BNN bisa mengungkap kasus tersebut karena memiliki alat dan sarana yang lebih maju. KY juga berusaha membentuk kerja sama dengan BNN untuk menangani kasus narkotik yang melibatkan hakim.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terpopuler lainnya:
Kenapa Novi Amilia Buka Baju Waktu Nyetir?
Novi Akan Tuntut Penyebar Foto Syur
Penyebab Novi Lepas Baju di Mobil Versi Psikiater
Pengedar Foto Seksi Model Penabrak Warga Diusut
Manggung, Dada Jennifer Lopez Menyembul