TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Harris Iskandar memberikan keterangan mengejutkan saat bersaksi dalam persidangan Angelina Sondakh, terdakwa suap pengurusan proyek wisma atlet dan universitas negeri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 18 Oktober 2012.
Menurut Haris, hampir seluruh anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat ikut mengusulkan pembangunan serta pengadaan alat perguruan tinggi pada 2010 yang belakangan menjerat Angie--sapaan Angelina Sondakh. "Permohonan dibuat dalam proposal yang muncul dalam rapat dengar pendapat di DPR," ujarnya.
Angelina Sondakh adalah mantan anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Demokrat. Ia didakwa menerima suap Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta terkait penganggaran proyek Kementerian Pendidikan serta Kementerian Olahraga tahun anggaran 2010-2011. Duit diduga berasal dari Permai Grup, perusahaan M Nazaruddin, bekas Bendahara Partai Demokrat yang menjadi terpidana suap wisma atlet.
Pada persidangan sebelumnya, jaksa menghadirkan Mindo Rosalina Manulang, anak buah Nazaruddin. Mindo mengatakan selain Angelina terdapat sejumlah politikus yang ikut menggiring proyek universitas. "Ada dari Golkar, PDI Perjuangan, serta lainnya," ujar dia.
Harris menuturkan, jumlah perguruan tinggi yang diusulkan Dewan sekitar 20 universitas. Setiap usulan anggaran satu universitas minimal senilai Rp 20 miliar."Usulan itu berupa pembangunan laboratorium, pengadaan alat-alatnya, serta konstrusi gedung," ujar dia.
Haris mengatakan usulan instansinya hanya sekitar 15 universitas yang mendapat suntikan dana. Namun, adanya usulan Dewan membuat jumlah universitas yang mendapatkan suntikan dana menjadi 50 universitas dan berakhir menjadi 70 universitas.
Meskipun begitu, Haris tidak hafal siapa saja anggota Dewan yang mengusulkan dana proyek universitas selain Angelina Sondakh. Begitu pula dengan rincian universitas apa saja yang mereka usulkan. "Karena kami satukan dalam satu grup usulan," ujar Dadang.
Menurut Dadang Sudiyarto, Kepala Bagian Perencanaan dan Anggaran Ditjen DIKTI, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang ikut bersaksi bersama Harris, tidak semua yang diusulkan Dewan adalah proritas perguruan tinggi yang harus mendapatkan suntikan dana dari pemerintah. Namun, usulan tersebut terpaksa disetujui karena, "Kami tidak bisa menolak usulan yang muncul dalam rapat," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa usulan Dewan itu sebenarnya tidak seharusnya dilakukan. Namun, ia tidak mau menyebut tindakan Dewan itu salah."Bukan soal boleh atau tidak, tetapi ketika anggota DPR mengusulkan, maka kami ikut membahasnya," ujar dia.
TRI SUHARMAN
Berita populer:
Berbikini, Novi Amilia Suka Lari-lari di Apartemen
Didukung Dahlan, Jokowi Urus Monorel Hingga Kopaja
Ditahan, Nikita Mirzani Menangis
Model Novi Amilia Langganan Dibopong Satpam
Kenapa Istilah Ciyus, Miapah Populer?
Begini Proyek Monorel Joko Widodo