TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie melantik tiga anggota baru DPR RI, Jumat, 19 Oktober 2012. Anggota baru DPR tersebut menggantikan anggota sebelumnya, masing-masing dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai Gerindra.
Pelantikan pergantian antarwaktu (PAW) itu dilaksanakan Marzuki di Gedung Bundar DPR, Senayan, Jakarta. ”Selamat datang dan selamat mengikuti tugas di DPR RI," ujar Marzuki dalam kata sambutannya.
Para anggota yang dilantik itu adalah dari Mulyadi dari Fraksi Partai Gerindra, Daerah Pemilihan Jawa Barat V, menggantikan Wijono Haryanto. Anggota Partai Amanat Nasional, Yandri Susanto, dari Daerah Pemilihan Lampung I, menggantikan Fauzan Zain. Dan anggota Partai Demokrat, Dalimi Abdullah Dato Kayo, dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat II, menggantikan Djufri. Mereka akan menjabat mulai 2012 hingga 2014.
Marzuki meminta para anggota yang baru dilantik itu untuk menguasai undang-undang yang mengatur MPR, DPR, DPD, dan DPRD sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009. Demikian juga dengan tata tertib yang mengatur mekanisme kerja peraturan DPR sebagaimana aturan Nomor 1 Tahun 2009. "Hal-hal substansif yang harus dikuasai sebagai anggota DPR adalah terkait fungsi anggaran, budgeting, dan pengawasan," kata Marzuki.
SATWIKA MOVEMENTI