Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dhana Pucat Mendengar Tuntutan Jaksa

image-gnews
Terdakwa kasus suap pajak dan pencucian uang Dhana Widyatmika menanti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (2/8). Sidang lanjutan tersebut menghadirkan saksi Direktur PT Ditax Management Resolusindo, Zemmy Tanumihardja. TEMPO/Seto Wardhana
Terdakwa kasus suap pajak dan pencucian uang Dhana Widyatmika menanti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (2/8). Sidang lanjutan tersebut menghadirkan saksi Direktur PT Ditax Management Resolusindo, Zemmy Tanumihardja. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dhana Widyatmika, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak tersentak saat mendengar tuntutan jaksa Kejaksaan Agung kepadanya. Pantatnya sempat terangkat beberapa senti meter dari kursi pesakitan. Wajahnya berubah menjadi pucat dan sesekali menggelengkan kepala.

"Tuntutan jaksa sewenang-wenang. Ini di luar dari perkiraan saya," ucap Dhana dengan suara bergetar seusai sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin malam, 22 Oktober 2012.

Dhana memang dituntut 12 tahun kurungan penjara. Majelis hakim juga diminta menjatuhkan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan penjara.

"Meminta majelis hakim menyatakan terdakwa Dhana terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang," ucap Kuntadi, ketua tim jaksa saat membacakan tuntutannya.

Dian Anggraeni, istri Dhana, yang hadir dalam persidangan juga terlihat syok. Sepanjang sidang, ia tampak sesenggukan dan menyeka air matanya dengan tisu.

Ia lantas menghampiri suaminya seusai sidang, untuk memberi keterangan kepada wartawan. "Ngomong Pa," katanya langsung dibalas anggukan Dhana.

Ketika bicara, Dhana membantah melakukan korupsi dan pencucian uang yang dituduhkan jaksa. Ia juga heran mengapa dirinya bisa terlilit kasus ini. Namun saat ditanyai apakah ada pihak lain yang membuatnya terjerumus dalam kasus ini, ia menjawab, "Anda bisa menganalisisnya sendiri."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dhana disebut menerima gratifikasi sejumlah Rp 2,75 miliar. Duit itu diduga berkaitan permohonan restitusi pajak pertambahan nilai 2003 dan 2004 di Kantor Pelayanan Pajak Kebon Jeruk, Jakarta, oleh wajib pajak PT Mutiara Virgo.

Ia juga dituduh korupsi setelah memeriksa pajak PT Kornet Trans Utama pada 2005-2006. Sebab,PT Kornet tidak menerima pemeriksaan tersebut dan menang atas bandingnya di Pengadilan Pajak. Akibatnya negara harus mengeluarkan uang Rp 1,2 miliar untuk membayar kerugian PT Kornet.

Dhana juga dijerat pasal pencucian uang karena menempatkan duit ke-13 rekening dengan total transaksi Rp 11,4 miliar dan US$ 302.189
untuk membeli logam mulia seberat 1.100 gram, membeli tanah dan properti di sebelas tempat, membeli mata uang asing, sejumlah jam tangan bermerek, sejumlah mobil, serta menempatkan duitnya di penyedia jasa keuangan.

TRI SUHARMAN

 Berita Terpopuler:
Basuki: Kami Tidak Keteteran Hadiri Acara

Surya Paloh dan Edwin Rebutan Gunung Emas

Pengamat Sarankan Jokowi Delegasikan Wewenangnya

Penambang Liar Berebut Emas dengan Surya Paloh

Jokowi Dapat ''Lampu Hijau'' Bangun Kampung Susun 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

3 September 2019

Ilustrasi Suap. shutterstock.com
Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun


Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

3 September 2019

Ilustrasi suap
Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

Usai sidang, Lasito menyatakan ikhlas dengan putusan yang dijatuhkan tersebut.


Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

3 September 2019

Ilustrasi suap atau operasi tangkap tangan. shutterstock.com
Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

Dalam pertimbangannya, hakim menilai Lasito merupakan pelaku utama.


KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang

13 Mei 2019

Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019. Ahmad Marzuqi ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemberian suap terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang terkait gugatan praperadilan yang diajukannya di PN Semarang. TEMPO/Imam Sukamto Penyidik KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka Ahmad Marzuqi, dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terhadap hakim tunggal Pengadilan Negeri Semarang terkait putusan atas praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik. Foto : TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang

KPK resmi menahan Bupati Jepara Ahmad Marzuki setelah sempat memeriksanya sebagai tersangka sebanyak lima kali.


KPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel

22 Januari 2019

Ilustrasi suap
KPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel

KPK menyangka suap hakim itu untuk mempengaruhi putusan sela perkara perdata agar tidak bisa diterima.


KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan

14 Desember 2018

Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Iswahyu Widodo, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 29 November 2018. KPK berhasil menjaring sejumlah hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam operasi tangkap tangan. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan lima tersangka.


PPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol

7 Desember 2018

Sekertaris Jenderal PPP Arsul Sani usai menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk
PPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol

PPP siap memberikan bantuan hukum kepada Bupati Jepara Ahmad Marzuki.


Kasus Bupati Jepara, Ada Kotak Bandeng Presto dan Kode Disertasi

7 Desember 2018

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri), dalam konferensi pers OTT Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 Juli 2018.  Zainudin merupakan adik kandung dari Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Bupati Jepara, Ada Kotak Bandeng Presto dan Kode Disertasi

KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki menyuap hakim Lasito sebesar Rp 700 juta untuk menangani perkaranya di PN Semarang.


Kasus Suap Bupati Jepara, Hakim PN Semarang Jadi Tersangka

6 Desember 2018

Ilustrasi suap
Kasus Suap Bupati Jepara, Hakim PN Semarang Jadi Tersangka

Kasus hakim Lasito yang menerima suap dari Bupati Jepara menambah panjang deretan hakim yang ditangkap karena skandal suap.


KPK Tetapkan Bupati Jepara Tersangka Suap Hakim

6 Desember 2018

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri), menyaksikan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK Bupati Lampung Selatan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 27 Juli 2018. Penyidik KPK mengamankan 4 orang termasuk Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bupati Jepara Tersangka Suap Hakim

KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki memberikan suap Rp 700 juta kepada hakim PN Semarang Lasito.