TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Umi Asngadah, mengakui, sejumlah pompa bensin Petronas di Indonesia tidak beroperasi untuk sementara waktu. Namun, Umi menegaskan, belum ada pemutusan hubungan kerja akibat penutupan ini. "Sementara belum ada PHK karena dialihkan ke produk lain, seperti pelumas," kata Umi, Selasa, 23 Oktober 2012.
Umi mengatakan, ada 19 SPBU Petronas di Indonesia yang tersebar di Jabodetabek dan Medan. Dari jumlah tersebut, sudah 78,94 persen tutup, yaitu sebanyak 15 SPBU. "Di Jakarta sudah tutup sejak 31 Agustus 2012 karena penjualannya terlalu kecil sehingga biaya operasi tidak dapat terpenuhi," kata Umi.
Sebelumnya, kuasa hukum pengelola beberapa SPBU Petronas, Florianus Sp Sangsun, memperkirakan kerugian kliennya lebih dari Rp 219,23 miliar. Ada delapan SPBU yang terancam mengalami kerugian tersebut karena penghentian pasokan sepihak oleh PT Petronas Niaga Indonesia.
Umi mengatakan ada kemungkinan pengalihan aset SPBU ke badan usaha lain. "Kelihatannya akan dialihkan ke badan usaha lain, tapi Petronas masih berusaha bidang migas lainnya," kata Umi.
BERNADETTE CHRISTINA
Terpopuler:
Direktur Standard Chartered Mundur Akibat Bumi?
Menkeu Enggan Komentari Penjaminan Monorail
2014, Bojonegoro Bisa Jadi Texas-nya Indonesia
Digugat Pailit, Humpuss Akan Ajukan Proposal Damai
Danamon Raih Laba Bersih Rp 2,99 Triliun