TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Dipo Alam berharap Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, tidak mengungkap nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang meminta "jatah" kepada direksi BUMN ihwal persetujuan pencarian penyertaan modal pemerintah.
"Saya kira dari pemerintah seyogianya tidak (menyebut nama oknum). Kalau soal menyebut nama itu lebih baik di proses penegakan hukum saja," kata Dipo, di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 25 Oktober 2012.
Sebelumnya, Dipo telah mengeluarkan surat edaran Nomor 542 tertanggal 28 September 2012 yang ditujukan kepada kementerian, jajaran kabinet, dan pemerintah daerah. Surat edaran itu berisi arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar tidak ada praktik kongkalikong terkait dengan anggaran pendapatan dan belanja negara.
Namun, setelah surat edaran itu keluar, Dahlan melapor kepada Dipo melalui layanan short message service (SMS) bahwa masih ada anggota DPR yang meminta "jatah" kepada jajaran BUMN. "Menurut beliau (Dahlan), ada oknum di DPR yang minta jatah," ujar Dipo.
Menurut Dipo, Dahlan mendukung penuh terbitnya surat edaran itu. Alasannya, surat itu bakal mendorong jajaran BUMN untuk tidak melayani bujukan, permintaan, atau tekanan dari pihak mana pun yang mau meminta "jatah".
"(Surat itu) untuk mengawal bagaimana APBN kita dan APBD tahun 2013-2014 (berjalan) lancar dari hal-hal yang tidak diharapkan, seperti yang terkuak di sidang-sidang Tipikor," ucap Dipo.
PRIHANDOKO
Baca juga:
Ancaman Pemanggilan DPR, Ini Respons Dahlan Iskan
Panas-Dingin Dahlan Iskan versus DPR
Lima Alhamdullilah Dahlan Iskan Soal Ancaman DPR
Tak Hadir Rapat DPR, Dahlan Bisa Dipanggil Paksa
Dahlan Iskan Siap Jelaskan Dugaan Korupsi PLN
Mau Ketemu Presiden, Dahlan Ganti Baju
Dahlan Dipameri Alat Pengolah Limbah