TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo segera menertibkan produk impor ilegal yang selama ini banyak beredar di Jakarta. Wakil Sekretaris Jenderal Apindo Franky Sibarani mengatakan produk dalam negeri semakin tertekan oleh produk impor, terutama produk yang masuk secara ilegal.
“Salah satu tantangan bagi produk dalam negeri adalah peredaran produk impor ilegal. Kami berharap Gubernur Jokowi dapat menertibkan produk impor ilegal tersebut sehingga dapat mendukung kemajuan produk dalam negeri," kata Franky dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin, 29 Oktober 2012.
Karena itu, Apindo menyambut baik rencana Gubernur DKI Jokowi menata pasar tradisional di Jakarta. Menurut Franky, penataan pasar tradisional dapat mendorong produk dalam negeri karena semakin banyak outlet distribusi yang dapat memasarkan produk dalam negeri.
Franky menambahkan, Apindo memiliki posisi selalu memperjuangkan produk dalam negeri menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Dia mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53 Tahun 2008 tentang penataan pasar tradisional dan modern.
“Kedua aturan tersebut, menurut saya, sudah cukup baik dan diterima oleh sebagian besar stakeholder pasar. Revitalisasi pasar tradisional juga harus terus dilakukan,” katanya.
Dengan begitu, dua kebijakan yang sinergis bisa melindungi produk dalam negeri dan kepentingan nasional. "Revitalisasi dan penataan pasar tradisional merupakan momentum untuk menjadikan produk dalam negeri sebagai tuan rumah di negeri sendiri," kata Franky.
Seperti diketahui, Gubernur Joko Widodo berencana membenahi pasar tradisional di Jakarta. Gagasan itu dia lontarkan setelah meninjau kondisi beberapa pasar tradisional yang cukup memprihatinkan.
Franky yakin Gubernur mampu menata pasar tradisional karena memiliki track record yang baik ketika menata pasar tradisional di Solo saat menjabat Wali Kota Solo.
ROSALINA