TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., mengatakan, pihaknya akan segera memeriksa Wakil Kepala Korlantas Mabes Polri Brigadir Jenderal Didik Purnomo, tersangka kasus simulator SIM. Dia mengatakan, Didik akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo. "Rencananya hari Jumat akan ada pemeriksaan terhadap DP. Akan diperiksa sebagai saksi dulu," ujarnya di gedung KPK, Rabu, 31 Oktober 2012.
Pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap Didik Purnomo. Beberapa waktu lalu, KPK sempat memeriksa Didik di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Djoko dan Didik adalah dua tersangka kasus korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Mabes Polri. Keduanya diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam proyek ini. Mereka juga diduga menerima sejumlah aliran dana dari perusahaan pemenang tender PT Citra Mandiri Metalindo Abadi dan rekanannya, PT Inovasi Teknologi Indonesia.
Pemeriksaan terhadap Didik ini yang pertama dilakukan KPK pasca-pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu. Pidato Presiden SBY menengahi konflik antara Polri dan KPK soal penanganan kasus ini. Kedua institusi ini sebelumnya sama-sama ngotot untuk menangani kasus tersebut. Namun, dalam pidatonya, Presiden mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM sepenuhnya ditangani KPK.
Meskipun saat ini seluruh kasus sudah ditangani KPK, Johan mengatakan, sampai saat ini KPK baru merencanakan pemeriksaan terhadap Didik. Sedangkan dua tersangka lainnya belum direncanakan. "Saya belum tahu dan belum ada informasi soal itu," katanya.
FEBRIYAN
Berita Terpopuler:
SMS Inisial Anggota DPR ''Tukang Peras''
Djoko Susilo Benarkan Ada Upeti untuk Senayan
Denny Indrayana: Gugatan Polri ke KPK Lucu
Reses, DPR Terima Duit Rp 963 Juta per Orang
Kemahalan, Biaya MRT di Jakarta