TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat akan memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, pada Senin pekan mendatang. BK sudah memperoleh persetujuan dari pemimpin Dewan untuk memanggil Dahlan pada masa reses. "Kemungkinan besar Senin atau Kamis mendatang," kata Ketua Badan Kehormatan DPR, Muhammad Prakosa, saat dihubungi Tempo, Rabu, 31 Oktober 2012.
Lembaga penegak etik Dewan bakal meminta keterangan terkait dengan pernyataan Dahlan mengenai adanya kongkalikong pembahasan anggaran dengan pemerintah. "Kami akan meminta keterangan secara detail," katanya. Saat ini beberapa anggota BK sedang mengadakan kunjungan kerja ke daerah. Proses mengumpulkan anggota BK dikatakan memerlukan waktu karena bersamaan dengan masa reses.
Beberapa hal yang ingin diperjelas dalam pemanggilan tersebut antara lain siapa yang diperas, modus transaksi yang dilakukan oleh yang dituduh memeras, dan siapa yang disebut pemeras. "Kami ingin perbaikan penyelenggara negara," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Dia menegaskan, BK sebenarnya sudah berencana memanggil Dahlan Iskan saat Ketua DPR Marzuki Alie menyikapi persoalan ini. Terkait dengan adanya pesan singkat yang beredar, BK akan memakai pesan pendek tersebut sebagai informasi semata. Menurut dia, SMS ini merupakan SMS kaleng karena tidak jelas identitas pengirimnya.
Rumor pemberian upeti mencuat setelah Dahlan melarang seluruh perusahaan pelat merah mengucurkan uang pelicin kepada oknum anggota DPR. Ia mengaku siap membeberkan nama anggota DPR yang meminta upeti kepada BUMN, yang dalam setahun mengelola dana hampir Rp 1.300 triliun.
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita Terpopuler
Dialog Dahlan dengan Peneliti UIN
Titik Rawan 3 BUMN Jadi ''Sapi Perah'' ala Said Didu
Mau Ketemu Presiden, Dahlan Ganti Baju
DPR Akhirnya Setujui Rencana IPO Semen Baturaja
DPR Menilai PIP Tidak Bisa Kelola PT Inalum