TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan hingga kini masih memproses audit investigatif tahap dua terhadap proyek olahraga Hambalang. Namun, selesainya audit tahap dua ini belum dapat dipastikan.
"Kami tidak tahu kapan selesainya. Kalau masih berlangsung, ya, masih berlangsung (auditnya)," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Luar Negeri BPK, Bahtiar Arif, seusai diskusi "Hambalang Masih Mengambang" di Cikini, Jakarta, Sabtu, 3 November 2012.
Kendati begitu, Bahtiar enggan memberikan informasi ihwal hal-hal yang ditelusuri BPK dalam proses audit tahap dua ini. "Nanti, nanti. Karena ini masih proses, jangan sampai mengganggu prosesnya sendiri," ujarnya. "Bisa jadi ini seperti proses hukum. Kalau kami ungkapkan begini, begini, begini, nanti orang lain tahu."
Rabu pekan ini, BPK menyerahkan hasil audit investigatif tahap pertama proyek Hambalang kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut BPK, kerugian negara dari proyek Hambalang senilai Rp 243,66 miliar per 30 Oktober 2012.
Perinciannya, sebesar Rp 116,93 miliar merupakan selisih pembayaran uang muka yang sudah dilakukan dan Rp 126,734 miliar merupakan pemahalan harga pelaksanaan konstruksi, yang terdiri dari mekanikal elektrikal sebesar Rp 75,724 miliar dan pekerjaan struktur sebesar Rp 51,01 miliar.
PRIHANDOKO
Berita lain:
18 Anggaran ''Ajaib'' Dinas DKI Miliaran Rupiah
Jokowi Ingin Bersepeda ke Kantor
Cara Pendaki Yang Hilang Bertahan Hidup di Semeru
Slank Dilarang Tampil di Tangerang
Rajin Sidak, Jokowi Dinanti di Kepulauan Seribu