TEMPO.CO , Surakarta - Pemerintah Kota Surakarta melanjutkan rencana pengembangan Museum Radya Pustaka yang terletak di kawasan Sriwedari.
Padahal sebelumnya, Pengadilan Tinggi Jawa Tengah menyatakan lahan Sriwedari -tempat museum itu berdiri, bukan milik pemerintah daerah, melainkan punya ahli waris Wiryodiningrat.
Penambahan gedung Museum Radya Pustaka itu rencananya akan mulai dilaksanakan awal tahun depan. Mereka mendapat bantuan anggaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan senilai Rp 3 miliar untuk penataan museum.
"Putusan dari pengadilan itu belum memiliki kekuatan hukum tetap," kata Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Budi Suharto, Senin 5 November 2012. Alasannya, saat ini Pemerintah Kota Surakarta melakukan upaya hukum dengan mengajukan kasasi.
Belum adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap itu membuat status tanah Sriwedari masih menjadi milik negara. "Wajar jika kami mengelola dan melakukan pemeliharaan di lahan tersebut," katanya.
Menurut Budi, penataan Museum Radya Pustaka tidak akan terpengaruh dengan kepemilikan lahan. "Sebab museum itu merupakan bagian dari cagar budaya di Surakarta," katanya. Sedangkan pemerintah memiliki kewajiban untuk merawat dan menjaga kelestarian benda cagar budaya.
Pengembangan lahan museum meliputi pembangunan gedung baru yang terbagi menjadi ruang perpustakaan, kelas pelatihan kebudayaan yang meliputi kursus dalang, batik, serta pembuatan wayang dan keris.
AHMAD RAFIQ
Berita terpopuler lainnya:
Bayi Tewas Diterkam Anjing di Kebun Binatang
Setelah Buruh, Giliran Pengusaha Ancam Mogok
Dua Problem Ini Bikin Repot Calon Haji
Instruksi Jokowi di Tanah Tinggi Jalan Sebagian