TEMPO.CO, Bandung -- Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Jawa Barat Didin Supriadin mengatakan, partainya memastikan berkoalisi dengan PAN, Partai Gerindra, dan PKB dalam pemilihan Gubernur Jawa Barat. "Partai Demokrat dengan partai koalisi sudah sepakat mengusung Dede Yusuf dan Lex Laksamana, yang satu wakil gubernur, satu lagi mantan Sekda Jawa Barat," kata dia saat dihubungi Tempo, Kamis, 8 November 2012.
Didin, Ketua Tim Sukses Partai Koalisi pendukung pasangan itu, mengatakan bahwa semua pimpinan partai politik yang tergabung dalam koalisi itu akan berkumpul lagi besok, Jumat, 9 November 2012, untuk dipertemukan dengan kedua pasangan calon gubernur dan wakilnya itu. Dede diposisikan sebagai calon gubernur, sedangkan Lex sebagai calon wakil gubernur.
Pertemuan besok itu akan membahas persiapan deklarasi kedua pasangan itu, yang dijadwalkan digelar pada Sabtu, 10 November 2012. Rencana yang dipersiapkan, selepas deklarasi itu, Dede Yusuf dan Lex Laks akan diboyong ramai-ramai menuju kantor KPU Jawa Barat untuk mendaftarkan pencalonannya itu. "Rencananya (menuju KPU Jawa Barat) hari Sabtu, jam 2 (siang)," kata Didin.
Didin mengatakan, jatuhnya pilihan calon wakil gubernur pada Lex Laks sudah melewati proses panjang di Majelis Tinggi Partai Demokrat. "Lex itu figur birokrat yang sudah lama sekali, sebagai Sekda, sebagai birokrat sudah tidak diragukan lagi pengalamannya," kata dia.
Surat keputusan dari DPP Partai Demokrat mengenai penunjukan kedua pasangan ini sudah terbit. Saat ini, Didin menambahkan, surat itu tengah dijemput dari kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta.
Lex Laksamana menjabat Sekretaris Daerah Jawa Barat selama enam tahun. Dia ditunjuk sebagai Sekretaris Daerah di pengujung masa jabatan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan. Terhitung sejak 1 November 2012, dia resmi berhenti menjabat Sekretaris Daerah setelah memasuki usia pensiun.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jawa Barat M. Solihin membenarkan, Lex Laksamana memasuki usia pensiun 60 tahun. "Batas usia PNS itu 56 tahun, bisa diperpanjang untuk Eselon I dan II sampai (usianya) 60 tahun," kata dia saat dihubungi Tempo, Kamis, 1 November 2012.
Solihin mengatakan, pihaknya sudah mendapat pemberitahuan, kendati secara lisan dari pejabat Badan Kepegawaian Nasional, bahwa surat keputusan Presiden tentang pensiunnya Lex Laksamana sebagai pegawai negeri sudah diteken.
AHMAD FIKRI
Berita Terpopuler:
Pemberontak Suriah Terkesima Rokok Indonesia
Di Istana, Mega-SBY Belum Juga Bertegur Sapa
Alasan Pengusaha Enggan Naikkan Upah Buruh
Soeharto Dinilai Tak Layak Menjadi Pahlawan
Marzuki Alie: Dahlan Pemberani, Jangan Takut