TEMPO.CO, Pamekasan - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, hingga hari ini, Minggu, 11 November 2012, masih terus dijaga 400 personel gabungan Kepolisian Resor Pamekasab dan Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Berdasarkan pantauan Tempo, ratusan personel kepolisian yang dikerahkan untuk melakukan pengamanan tersebut dilengkapi persenjataan. Dua jalur utama menuju kantor KPU, yakni Jalan Segara dan Jalan Proklamasi, ditutup untuk segala jenis kendaraan bermotor.
Wakil Kepala Polres Pamekasan Komisaris Ikhwanudin mengatakan, penjagaan ketat dilakukan guna mengantisipasi terjadinya tindakan anarkistis dari massa pendukung salah satu pasangan calon yang didiskualifikasi oleh KPU karena dinilai tidak memenuhi syarat. "Penjagaan kami lalukan sampai situasi dinilai kondusif," katanya, Minggu, 11 November 2012.
Dalam rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Jumat malam, 9 November 2012, KPU Pamekasan menggugurkan pasangan Ahmat Syafi'I dan Kholil Asy'ari (Asri), yang diusung Partai Demokat. Dengan demikian, pada pemilihan yang akan digelar 9 Januari 2013 mendatang, hanya diikuti dua pasangan calon, yakni duet inkumben K.H. Kholilurrahman-Masduki (Kompak) dan Al-anwari-Kholil (Ahok).
Pencoretan terhadap pasangan Asri, seperti kata Ketua KPU Pamekasan Mohammad Ramli, karena ditemukan ketidaksesuaian nama calon wakil bupati, Kholil Asy'ari. Dalam ijazahnya tercantum nama Halil.
Selain masalah nama, ada beberapa syarat lain yang tidak dilengkapi pasangan Asri sehingga tidak memenuhi syarat administratif. "Dalam berkas pendaftaran, form 7 tidak memenuhi syarat," ujar Ramli.
Beberapa jam setelah keputusan yang memancing kontroversi tersebut, rumah Ramli didatangi ratusan massa yang menaiki 10 mobil. Mereka melempari pagar rumah dengan batu dan mengancam akan membakarnya.
Itu sebabnya, menurut Komisaris Ikhwanudin, selain kantor KPU, penjagaan dilakukan juga terhadap lima rumah anggota KPU Pamekasan. Apalagi beredar isu akan turun ribuan massa pendukung Asri yang tidak puas terhadap keputusan KPU. "Sejauh ini, situasi masih kondusif," ucapnya.
Situasi politik di Pamekasan juga diperpanas oleh konflik antara tim sukes duet inkumben, Kompak, dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat. Panwaslu mempersoalkan ijazah SD dari Kholilurrahman.
Ketua tim pemenangan Kompak, Khairil Utama, menuding Panwaslu Pamekasan tidak netral setelah mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada KPU setempat, yang meminta Kompak dicoret dari pencalonan. “Sudah kami laporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pilkada,” katanya.
Khairil mengakui ijazah SD milik Kholilurrahman memang tidak disertakan dalam berkas pencalonan ke KPU karena memang sudah hilang sejak lama. Namun Khairil memastikan semua surat keterangan sebagai pengganti ijazah sudah dilengkapi, seperti surat kehilangan; surat keterangan lulus dari Madrasah Ibitidaiyah Karanganyar, Paiton, Probolinggo; surat pernyataan dari teman-teman sekolahnya; serta surat pengesahan dari kantor Kementerian Agama setempat. “Berkas itu pula yang kami pakai pada pilkada sebelumnya, dan saat itu KPU tidak mempermasalahkannya,” tutur Khairil.
Anggota Panwaslu Pamekasan, Agus Kasyanto, membantah tudingan pihaknya tidak netral. “Rekomendasi itu kami keluarkan berdasarkan hasil kajian yang mendalam. Masalah tersebut saat ini sedang dikaji Panwaslu provinsi,” katanya.
MUSTHOFA BISRI