TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Amanat Nasional mengancam akan mensomasi Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, jika terbukti melaporkan kader partai, M. Ikhlas El Qudsi, ke Badan Kehormatan DPR. Jika benar, pelaporan M. Ikhlas dinilai tak tepat dan salah alamat.
"Kami akan pastikan dulu ke Badan Kehormatan, apa benar inisial MIEQ yang dilaporkan Dahlan merujuk pada M. Ikhlas," kata Wakil Ketua Fraksi PAN, Viva Yoga Mauladi, saat dihubungi, Senin, 12 November 2012.
Rabu pekan lalu, Menteri Dahlan menyerahkan surat tertulis kepada Badan Kehormatan. Isinya mengenai lima anggota DPR yang disebut meminta sejumlah fee kepada PT Merpati untuk memuluskan pengucuran penyertaan modal negara. Kelima inisial anggota DPR itu adalah AQ, LM, ATP, MIEQ, dan IGARW. MIEQ kemudian disebut-sebut sebagai kader PAN, M. Ikhlas El Qudsi.
Menurut Viva, penyebutkan nama M. Ikhlas oleh Dahlan tak berdasar dan salah alamat. Fraksi sudah meminta klarifikasi langsung kepada M.Ikhlas ihwal keterlibatannya dalam kasus yang diadukan Dahlan. Hasilnya, anggota komisi BUMN itu mengaku tak pernah terlibat dalam panitia kerja Merpati.
M. Ikhlas pun mengaku tak pernah bertemu dengan direksi Merpati mana pun di luar rapat dengar pendapat yang digelar komisi. "Jadi kalau benar nama dia (M. Ikhlas) yang dilaporkan Dahlan, itu pencemaran nama baik dan sangat merugikan partai," ujar Viva.
Menurut Viva, keterangan yang disampaikan Dahlan, baik dalam bentuk informasi atau pelaporan, tidak tepat. Sebagai menteri, keterangan Dahlan punya kekuatan politik dan hukum. Karena itu, penyebutan nama seseorang, apalagi dalam kasus korupsi, sangat merugikan pihak yang disebut. "Harusnya dia benahi dulu rumah tangganya, urus dulu BUMN, dan kalau benar ada praktek pemerasan, laporkan saja kepada polisi atau KPK, bukan dalam rangka politik pencitraan seolah-olah bersih."
Rencananya, Fraksi PAN, bersama M. Ikhlas, akan menemui BK pada pukul 10.00 WIB nanti. "Bila memang benar saudara M. Ikhlas ada dalam laporan tersebut, MIEQ dan Fraksi PAN akan mensomasi Dahlan Iskan untuk meminta maaf secara terbuka."
Permintaan somasi, kata Viva, sudah disepakati oleh fraksi dalam rapat internal pekan lalu usai memanggil M. Ikhlas. "Somasi segera kami layangkan dan tidak menunggu berakhirnya masa reses, karena nama baik saudara MIEQ dan Fraksi PAN sangat dirugikan akibat perbuatan Dahlan."
IRA GUSLINA SUFA
Baca juga:
Lika-liku Upeti DPR
PAN Temui Badan Kehormatan Soal Pemerasan BUMN
Publik Percaya Ada Upeti di Senayan
10 Kelompok ''Pengganggu'' BUMN Versi Said Didu
Dahlan dan Anggota DPR Diminta Buka-bukaan Soal Bisnisnya
Laporkan Pemeras BUMN ke KPK, Dahlan Pikir-pikir