Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPR Usul Dubes Malaysia Dipulangkan

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Sejumlah aktivis dari Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) berunjuk rasa anti-Malaysia terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sejumlah tenaga kerja Indonesia di Jalan Diponegoro, Jakarta, Minggu (29/4). ANTARA/Reno Esnir
Sejumlah aktivis dari Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) berunjuk rasa anti-Malaysia terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sejumlah tenaga kerja Indonesia di Jalan Diponegoro, Jakarta, Minggu (29/4). ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Tenaga Kerja Dewan Perwakilan Rakyat, Poempida Hidayatullah, menyesalkan adanya degradasi penghormatan kepada tenaga kerja Indonesia di negara asing. "Kami minta pemerintah cepat menangani masalah ini," ujarnya melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin, 12 November 2012.

Poempida mendukung langkah Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang akan memanggil Duta Besar Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia. Politikus Golongan Karya ini juga mengusulkan kepada Kementerian Luar Negeri agar memulangkan Dubes Malaysia.

"Ini sebagai wujud protes keras kita kepada otoritas Malaysia," kata dia. Poempida berjanji akan meneruskan kerja panitia khusus dalam pembentukan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Tenaga Kerja. "Segera setelah dimulainya masa persidangan, kami segera bekerja," katanya.

Poempida mengingatkan pemerintah agar tidak bergantung kepada UU. "Ini kewajiban pemerintah dalam melaksanakan amanat Undang Undang Dasar," ia mengatakan. Menurut dia, UU adalah payung hukum yang digunakan sebagai referensi dalam situasi bermasalah. "Dengan UU bukannya otomatis masalah selesai. Kinerja pemerintah tetap kunci utama," ujar Poempida.

Belum usai kekesalan masyarakat Indonesia, terhadap iklan yang melecehkan pekerja Indonesia di Singapura, permasalahan kembali terjadi. Seorang pekerja Indonesia diperkosa oleh tiga anggota kepolisian Perai di Penang, Malaysia, pekan lalu.

Empat hari lalu seorang tenaga kerja Indonesia diperkosa tiga polisi di Kawasan Perai, Pulau Pinang, Malaysia. Awalnya, tenaga kerja yang bekerja di sebuah restoran ini tertangkap dalam sebuah razia. Polisi tetap menahan tenaga kerja ini meskipun sudah meminta agar dirinya dilepaskan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Korban lalu dibawa ke kantor polisi di kawasan Bukit Mertajam, Pulau Pinang. Di kantor polisi inilah korban mengalami pelecehan seksual oleh tiga polisi. Setelah pelecehan ini, korban dipulangkan serta dipesan agar tidak mengatakan mengenai pemerkosaan ini. Pemerintah Indonesia berjanji akan mengawal kasus pemerkosaan ini.

Tantowi menyatakan, Dewan akan segera mempercepat pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri. Selama ini, peraturan terhadap tenaga kerja masih dalam peraturan di bawah undang-undang. Dia berharap dengan undang-undang ini, perlindungan terhadap tenaga kerja bisa lebih maksimal. "Selama ini masih bisa diakali," ucapnya.

SATWIKA MOVEMENTI


Berita Terpopuler:

Soedirman dan Keris Penolak Mortir

Soedirman, Kisah Asmara di Wiworo Tomo 

Cerita Kesaktian Soedirman

Soedirman, Bapak Tentara dari Banyumas

Soedirman, Sang Jenderal Klenik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 jam lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020


Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

6 jam lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.


Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

1 hari lalu

Kader Partai Gerindra wilayah Jakarta Timur hadir dalam acara Konsolidasi Saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di GOR Otista, Jakarta, 10 Juni 2023. Gerindra meminta para kader memulai 'serangan darat' untuk memenangkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Gerindra menargetkan bisa menguasai Jakarta sehingga bisa menambah perolehan kursi di DPR dari dapil Jakarta. Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengajak para kader untuk memanfaatkan media sosial untuk memenangkan Gerindra di Pemilu 2024. Namun, dia mengingatkan bahwa media sosial bukan digunakan untuk menjelek-jelekkan partai dan capres lain. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.


Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

4 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

5 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

5 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

6 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).