TEMPO.CO, Jakarta - Upaya penangguhan penahanan terhadap pesepakbola Diego Michiels hingga saat ini belum dikabulkan oleh Kepolisian Sektor Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pengacara Diego, Mari Kusbiyanto, mengatakan permohonan tersebut terganjal karena korban belum memaafkan Diego. “Meff (korban) belum menyatakan memaafkan Diego, jadi sepertinya penyidik juga sulit menangguhkan penahanan,” ujar Mari, Senin, 12 November 2012.
Menurut dia, permohonan penangguhan sudah disampaikan tim pengacara ke kepolisian. Diego juga sudah dijamin oleh Ruhut Yessie dari bagian hubungan internasional Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Sementara pihak korban, Meff, mempersilakan Diego mengajukan permohonan penangguhan penahanan karena memang hak tersangka. Bangun Siregar, salah satu pengacara Meff menyatakan menghargai permohonan maaf yang disampaikan PSSI.
Hanya saja, mereka berharap Diego bisa menyampaikan permohonan maaf secara pribadi. "Kami mengharapkan permintaan maaf langsung dari Diego juga," kata dia.
Adapun Kepolisian Sektor Tanah Abang belum bisa dimintai keterangan soal permohonan penangguhan penahanan pesepak bola tim nasional tersebut. “Keputusan untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan itu ada di tangan Kepala Kepolisian, beliau yang bisa menjawab,” ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanah Abang, Komisaris Polisi Winarto.
Penahanan Diego Michiels berawal saat korban bernama Meff Paripurna, 21 tahun, melaporkan pemukulan atas dirinya di Domain Club, Senayan City, 8 November lalu. Tak lama berselang Diego ditahan polisi bersama lima temannya yang juga menjadi tersangka. Selain menjadi tahanan, Diego dikenai denda Rp 500 ribu oleh PSSI karena melanggar disiplin.
ANGGRITA DESYANI
Berita terpopuler lainnya:
Indisipliner, Uang Saku Diego Michiels Dipotong
Diego Michiels Diperiksa, Ini Kata Manajer Timnas
Habil Marati: Peringatan Akhir untuk Diego Michiels
Diego Michiels dan Lima Temannya Jadi Tersangka
Wajah Mahasiswa Ini Memar Dipukuli Diego Michiels