TEMPO.CO, Jakarta - Atase Ketenagakerjaan Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Malaysia, Agus Triyanto, menyatakan kasus perkosaan tak hanya menimpa tiga buruh migran kemarin. Insiden serupa juga menimpa seorang tenaga kerja perempuan Indonesia di negeri jiran itu. “Korban berinisial K, umur 16 tahun asal Aceh,” kata Agus kepada Tempo di Kuala Lumpur, Selasa. 13 November 2012.
Menurut Agus, K diketahui bekerja sejak 1 tahun 2 bulan lalu di Negeri Sembilan, Malaysia. Di tempat majikan yang pertama, ia tak mengalami pelecehan. Namun, karena tak kerasan, K pindah majikan sejak tiga bulan lalu. “Majikannya yang kedua inilah yang memperkosa korban.” Agus tak menjelaskan kapan tepatnya peristiwa terjadi.
Dari data KBRI, K diketahui bekerja tanpa menggunakan surat-surat resmi alias ilegal. Kendati begitu, KBRI menegaskan untuk memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap K. “Kita enggak melihat dia legal atau tidak. Jika dia warga negara Indonesia, KBRI wajib melindungi dan mendampingi,” ujar Agus.
Untuk itu, Agus melanjutkan, KBRI langsung mendampingi K. “Yang bersangkutan kini di Hospital Seremban di bawah perlindungan fungsi konsuler KBRI.” Selain itu, KBRI sudah menyiapkan persiapan untuk langkah-langkah hukum. “Kita langsung menyiapkan pengacara untuk proses hukumnya.”
Lebih lanjut, Agus menyayangkan masih banyaknya TKI tanpa dokumen resmi di Malaysia. “Kalau masih terus-terusan masuk, dikhawatirkan banyak majikan yang memperlakukan mereka dengan semena-mena. Karena mereka tanpa dokumen, posisi hukumnya lemah.”
Baca Juga:
Sebelum kasus K, seorang tenaga kerja perempuan asal Indonesia dikabarkan diperkosa oleh tiga polisi Malaysia di kantor polisi di Bukit Mertajam, Penang. Polisi Malaysia memastikan akan menyelidiki kasus tersebut.
MASRUR (KUALA LUMPUR)
Baca juga:
Kata Ibas Soal DPR Pemeras BUMN
Upeti BUMN ke DPR, KPK: Pembuktiannya Gampang
Pengacara Ola, Farhat Abbas:Saya Pantas Dapat MURI
''Ada Menteri Koordinator yang Rapornya Merah''
Rhoma Dinilai Tak Layak Jadi Presiden