TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta mengaku membutuhkan waktu untuk menyelesaikan pembahasan mengenai Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) DKI Jakarta 2010-2030. "Kalau mau detail, kami melibatkan masyarakat dengan model advokasi dan participatory planning," ujar Asisten Bidang Pembangunan DKI Jakarta, Wiryatmoko, kepada Tempo, Jumat 16 November 2012.
Pembahasan RDTR, menurutnya, perlu proses yang panjang. Dengan skala 1:5.000, dia berharap rencana tata ruang dapat menyeluruh dan manfaatnya dirasakan oleh seluruh kelurahan di Jakarta.
Wiryatmoko berharap, draf RDTR dapat diselesaikan sebelum tenggat yang diberikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta, yaitu Juni 2013. "Namun, cepat atau tidaknya RDTR juga tergantung dewan. Kan dewan yang ketok palu untuk peraturan daerah tersebut," jelasnya.
Sebagai fasilitator, menurut Wiryatmoko, pemerintah daerah sudah mempertemukan sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas RDTR. Di antaranya praktisi, lembaga swadaya masyarakat, serta unsur masyarakat.
Pembahasan RDTR ini, kata Wiryatmoko, dilakukan dengan paradigma baru. Jika dulu, masyarakat tabu untuk ikut membahas tata ruang Jakarta, sekarang masyarakat diikutsertakan untuk menata wilayah di Jakarta.
SUTJI DECILYA
Berita Terpopuler:
Gaya Keras Ahok Jadi Shock Therapy Pemda DKI
Deddy Mizwar Pasrah kepada Eep Saefulloh Fatah
Mengapa Pengusaha Tak Mau Outsourcing Dihapus?
Manipulasi Rp 16,1 Triliun di BP Migas
Tolak UMP Rp 2,2 juta, Pengusaha Siap Gugat Jokowi